Memasuki tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di tengah dinamika perombakan kabinet, masyarakat daerah kepulauan, khususnya masyarakat di provinsi-provinsi kepulauan, menaruh harapan besar agar arah kebijakan pemerintah semakin berpihak pada daerah kepulauan yang selama ini masih menghadapi berbagai ketertinggalan dalam pembangunan nasional.
Pemerintah semestinya memberikan perhatian dan prioritas yang lebih besar kepada daerah kepulauan dan wilayah terluar dalam alokasi anggaran pembangunan, khususnya untuk infrastruktur, konektivitas, serta pelayanan publik. Harus disadari bahwa wilayah kepulauan memiliki karakteristik geografis yang unik dan membutuhkan pendekatan kebijakan khusus. Kondisi daerah kepulauan tidak dapat disamakan begitu saja dengan wilayah daratan utama.
Karena itu, percepatan pembangunan konektivitas antarpulau harus menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Pembangunan dan peningkatan fasilitas pelabuhan, bandara, jalan penghubung antarpulau, serta akses internet dan listrik di pulau-pulau terluar perlu terus didorong agar masyarakat di wilayah kepulauan dapat merasakan manfaat pembangunan secara lebih merata.
Sebagai anak kepulauan, kami juga mendesak DPR RI, DPD RI, dan pemerintah untuk segera membahas serta mengesahkan Undang-Undang tentang Provinsi Kepulauan. Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi daerah kepulauan dalam menjalankan otonomi daerah, mengelola sumber daya kelautan, serta memperoleh kewenangan fiskal yang lebih adil sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan wilayahnya.
Undang-undang tersebut juga diharapkan menjadi instrumen untuk memastikan bahwa kekayaan laut dan berbagai potensi wilayah kepulauan dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Kekayaan sumber daya alam di daerah kepulauan jangan sampai hanya dinikmati oleh pemerintah pusat ataupun pihak luar, sementara masyarakat yang berada di wilayah sumber daya tersebut justru belum merasakan manfaat yang sepadan.
Dalam momentum perombakan kabinet, kami juga berharap adanya keterwakilan dan perhatian yang lebih besar terhadap daerah kepulauan. Diharapkan semakin banyak putra-putri daerah kepulauan yang dipercaya mengisi posisi-posisi strategis di tingkat nasional, sehingga aspirasi dan realitas kehidupan masyarakat kepulauan dapat lebih terwakili dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pusat.
Kehadiran perspektif kepulauan dalam setiap perumusan kebijakan nasional menjadi penting. Daerah kepulauan tidak boleh sekadar dijadikan objek kebijakan tanpa memahami secara utuh karakteristik geografis, sosial, ekonomi, serta tantangan yang dihadapi masyarakatnya.
Masyarakat kepulauan berharap perombakan kabinet bukan sekadar pergantian nama dan posisi, melainkan menjadi momentum untuk menghadirkan perubahan arah kebijakan yang lebih adil dan merata. Daerah kepulauan bukanlah wilayah pinggiran, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki kekayaan, potensi, dan sumber daya yang besar.
Semoga pemerintahan ini benar-benar hadir untuk seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Pembangunan nasional harus mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia, termasuk masyarakat yang hidup di pulau-pulau kecil, terluar, dan wilayah kepulauan.
Daerah kepulauan bukan sekadar bagian dari Indonesia, tetapi merupakan salah satu kekuatan utama Indonesia sebagai negara maritim.
