-->
    |


Kejari Kepsul Bakal Gelar Perkara Dugaan Kasus Korupsi BTT 28 M Tahun 2021

SANANA,Reportmalut.com- Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula bakal meminta berkas dan keterangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat BPKP Maluku Utara terkait dugaan Kasus Korupsi Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar 28 Milyar Tahun 2021

"Minggu depan, Kejaksaan Negeri Kepsul ke Ternate untuk meminta berkas dan keterangan dari BPKP Maluku Utara. Setelah itu baru dilakukan Gelar Perkara,". Kata Kasi Intel KAJARI Sula, I Ketut Yogi Sukmana,Rabu ,(17/05)

"Kalau soal waktu gelar perkara belum bisa  ditentukan kapan. Jika kejaksaan sudah menerima Keterangan dan bekas dari BPKP baru akan di agendakan waktu gelar perkara dugaan kasus tersebut,".Jelas Yogi

Yogi Bilang, dalam kasus ini pihak kejaksaan sudah memeriksa lebih dari 20 orang saksi yang diduga terlibat mengelola Angaran BTT tahun 2021. Termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula.

"Intinya Kejaksaan tetap melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka hanya saja waktunya yang belum bisa di tentukan sekarang. Karena Kejaksaan juga belum menerima hasil dan keterangan dari pihak BPKP Maluku Utara,"Cetusnya.(NOAH)

Komentar

Berita Terkini