-->
    |



KPUD Kepsul Usulkan Dana Hibah Pilkada Sebesar 39 Miliar


SANANA,Reportmalut.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang kepada Pemda Kepulauan Sula,  sebesar 39 Miliar.

Namun Pemerintah Daerah Kepulauan Sula hanya bisa mengakomodir 25 Miliar. Sementara  14 Milar menunggu dana sharing dari Provinsi. 

Ketua KPUD Kepsul Yuni Yunengsi Ayuba, saat di konfirmasi menyampaikan, anggaran Dana Hibah Pilkada tahun 2024 mendatang sebesar 39 Milar. 

"Hibah pilkada itu kami sudah usulkan sebesar 39 Miliar, dan setelah rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang di Wakili Oleh Kaban Keuangan, Gina Tidore dan hasil rasinalisasi dari kami sebenarnya 29.900 Miliar namun Pemda Kepsul menyetujui 25 Milar". Ujarnya Selasa (15/8/23)  

Menurut Yuni, karena tahapan Pilkada ada dua Pemilihan, yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maka Pemda Kepsul masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi  terkait dengan penambahan dana sharing.

"Dari pemerintah Daerah sudah net 25 Miliar jadi kekurangan ini yang kita masih menunggu informasi dari Pemda Sula hasil koordinasi ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan harapan kami InsyaAllah bisa terpenuhi", ungkapnya. 

Menurut Yuni, jika volume anggaran yang diusulkan tidak diakomodir oleh Pemda Kepsul dan Pemprov Malut, maka pihaknya akan mengambil langkah untuk mengoptimalkan hal-hal teknis yang menjadi unsur pendukung pada ajang Pilkada mendatang. 

"Palingan kita melakukan optimalisasi karena ada beberapa hal yang bisa kami optimalkan misalnya jumlah TPS karena TPS Pemilu dan Pilkada berbeda jumlahnya berkurang. Jadi  yang kita usulkan dengan nilai 30 Miliar itu jumlah TPS 200, estimasi lima pasangan calon. Kalau pasangan calonnya berkurang maka nanti kami optimalkan lagi", tutur Yuni. 

Yuni menambahkan, pihaknya di instruksikan dari KPU-RI dan Mendagri bahwa batas waktu sampai akhir tahun 2023 penandatanganan Naska Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus selesai. 

"Harapannya sampai batas akhir NPHD, sudah ada kepastian dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi terkait dengan jumlah NPHD yang akan di tandatangani nanti", tutupnya.(NOAH)

Komentar

Berita Terkini