SANANA, Reportmalut.co– Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Wa Zaharia, S.STP, mengumumkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya akan segera direalisasikan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam apel gabungan ASN pada Senin (07/10/2024).
Dalam apel tersebut, Bupati Wa Zaharia menegaskan bahwa pembayaran TPP ASN akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, keterlambatan pembayaran ini disebabkan oleh belum lengkapnya laporan progres dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada bagian pendapatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole menambahkan, TPP sebenarnya telah dianggarkan dan dipetakan sejak awal. Namun, pembayaran TPP ini sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga beberapa OPD masih berupaya untuk memaksimalkan pendapatan tersebut.
“Setelah melakukan perhitungan dari beberapa sumber pendapatan OPD, kami memastikan bahwa dalam waktu dekat TPP sudah dapat dibayarkan,” jelas Muhlis.
Lebih lanjut, Muhlis menyampaikan bahwa pembayaran TPP ini akan diberikan kepada ASN yang telah melaksanakan tugas dengan baik, yang dipantau melalui aplikasi Sua Manatol. Data tersebut akan segera diproses oleh bagian keuangan agar pembayaran bisa dilakukan secepat mungkin.Noah)