SANANA, Reportmalut.com – Dalam kampanye terakhirnya di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Calon Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi. M. Saleh Marasabesy, kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemekaran Mangoli Raya. Hal ini disebut sebagai salah satu prioritas utama pasangan calon (Paslon) FAM-SAH jika terpilih pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Di hadapan masyarakat, Rabu (20/11/2024), Hi. M. Saleh menyampaikan bahwa pemekaran Mangoli Raya adalah bagian dari harga dirinya sebagai putra asli Pulau Mangoli. Ia menegaskan bahwa perjuangan pemekaran bukan sekadar janji politik, melainkan wujud dari visi besar Paslon FAM-SAH untuk pembangunan yang lebih merata di Kepulauan Sula.
"Untuk itu, saya akan memperjuangkan Mangoli Raya hingga menjadi kabupaten. Ini adalah harga diri saya dan bagian dari visi kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"tegasnya.
M. Saleh menjelaskan bahwa pemekaran Mangoli Raya bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, mempercepat pertumbuhan demokrasi, serta mendorong percepatan pembangunan.
Ia juga mengungkapkan bahwa dokumen pemekaran Mangoli Raya telah disiapkan dan diserahkan kepada pemerintah pusat. Proses pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah dilakukan. Namun, realisasi pemekaran masih menunggu pembukaan moratorium oleh pemerintah pusat.
"Dokumen pemekaran sudah lengkap dan tinggal menunggu pembukaan moratorium. Jika itu terjadi, maka pemekaran Mangoli Raya menjadi kabupaten akan segera terealisasi," jelasnya.
Kampanye ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Mangoli yang menyambut antusias rencana besar tersebut. Warga berharap pemekaran ini dapat membawa perubahan yang signifikan bagi kehidupan mereka, terutama dalam hal pembangunan dan layanan publik. (Noah)