-->
    |



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gelar Tahapan Dimensi Insersi Pembelajaran Anti Korupsi

Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Deputi Bidang Pencegahan KPAR
Dotty Rahmatiasih


TERNATE - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan tahapan Diseminasi Insersi Pembelajaran Antikorupsi pada Mata Pelajaran (Mapel) PPKN  dan Implementasi Tata Kelola Sekolah dan Madrasah Berintegritas

Kegiatan yang berlangsung di Batik Hotel pada Rabu (10/10) melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Kota Ternate, dalam rangka menindaklanjuti program atau kegiatan pencegahan korupsi yang selama ini telah terjalin bersama antara KPK dan Inpektorat Provinsi Malut

Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Deputi Bidang Pencegahan KPAR Dotty Rahmatiasih Kepada Reportmalut mengatakan, laporan yang masuk ke KPK terkait pendidikan juga cukup banyak, sehingga kami dari Pencegahan didorong untuk melakukan serangkaian upaya, agar sektor pendidikan ini bisa di perbaiki, baik itu dari sisi tata kelola maupun implementasi pendidikan anti korupsi melalui instruksi pembelajaran PPKN, jadi dua hal ini akan diinterfensi

"Oleh karena itu kita melibatkan inspektorat karena selama ini Inspektorat Provinsi sudah menjalin program atau bekerjasama dengan tim kordinasi superfisi pencegahan KPK," Ujarnya

Sesuai amanah undang-undang kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan menjalankan tugas untuk melakukan pendidikan anti korupsi di setiap jenjang pendidikan

"Kami melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi yang membawahi sekolah SMA,  dan Dinas Pendidikan Kota yang membawahi SD, dan SMP, untuk pencegahan di sektor pendidikan langkah awalnya adalah melalui kegiatan ini, jadi ada sembilan insiatif anti korupsi yang perlu di implementasikan oleh sekolah satuan pendidikan maupun dinas pendidikan terkait, ini tidak hanya kepala sekolah tetapi seluruh sthakolder yang berkaitan dengan pendidikan" Sambung Dotty

Sementara itu, Direktorat Provinsi Pembantu Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Reni Wowor menambahkan, mungkin dari kegiatan ini kita butuh rencana aksi (Renaksi) untuk melakukan kegiaatan diseminasi ini, karena kita bekerja dengan program supaya terlaksana sesuai dengan tujuan dan sasaran kita.

"Harapan dari kami inspektoran sendiri, terciptanya sekolah fileting sekolah yang berintegritas dan anti korupsi, dimulai dari satu sekolah hingga seterusnya secara keseluruhan" Tutupnya. (Iki) *
Komentar

Berita Terkini