Sanana, Reportmalut.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) terus meningkatkan reformasi birokrasi dengan melaksanakan Manajemen Talenta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (26/02/2026) dengan menggandeng Kanreg Manado dan di ikuti oleh beberapa Instansi serta pimpinan tinggi pratama.
Kegiatan ini juga dimaksudkan agar ASN dalam Instansi harus mengetahui dalam sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta.
Kemudian untuk ASN yang masuk dalam sistem tersebut diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi untuk memenuhi kebutuhan instansi pusat dan instansi daerah.
Dengan demikian maka, Instansi pemerintah wajib menyelenggarakan manajemen talenta ASN instansi berdasarkan analisis kebutuhan yang mengacu pada pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi organisasi guna mewujudkan prioritas pembangunan nasional.
Selain itu, Manajemen talenta ASN instansi ini juga ditetapkan dan dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Kepulauan Sula Rahmat Abdul Asis Selaku moderator kegiatan mengatakan, bahwa ini
Sebagai bentuk tindak lanjut dari keputusan kepala Badan kepegawaian Negara (BKN) dalam percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN instansi pemerintah.
"Sehingga para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator dapat mengikuti kegiatan sosialisasi manajemen talenta yang disampaikan oleh pejabat kantor regional XI BKN Manado."Ungkapnya.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan sejumlah pejabat administrator di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula.(IB).
