-->
    |


Tanggapan Pj. Kades Wailia Perihal Pengaduan Penyelewengan ADD dan DD

Pj. Kades Wailia, Mulyadi Taohi

Reportmalut.com -Pj Kepala Desa, Mulyadi Taohi menanggapi Laporan Pengaduan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wailia Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, terkait penyelewengan Anggaran ADD dan DD Tahun 2022.

Kepada Reportmalut.com, Mulyadi Taohi mengatakan, laporan pengaduan yang disampaikan BPD dengan menudu dirinya menyelewengkan ADD dan DD, Tahun 2022 tidak sesuai fakta dan sangat keliru.

"Pengaduan BPD terkait tidak diterimanya BLT oleh 9 orang di Triwulan ke-3 dan 4 tersebut lantaran mereka sudah berdomisili di tempat lain sejak bulan Maret 2022 lalu. Sehingga ia mengambil kebijakan, uang BLT tersebut akan di kemabikan ke Kas Desa dan dimasukkan ke SILPA, Tahun 2023 untuk dipergunakan pada program di tahun 2023," beber Mulyadi. Sabtu, (18/02/2023)

Mulyadi bilang, mengenai pekerjaan setapak 300 meter, anggaran yang sudah dicairkan pada tahap tiga ialah Rp.75.000.000. Namun pekerjaan tersebut belum dikerjakan lantaran anggaran tidak sesuai dengan volume pekerjaan. Sehingga Anggaran Jalan Satapak juga akan dikembalikan setelah tim pemeriksa auditor inpektorat selesai melakukan pemeriksaan Desa dan dimasukan ke SILPA tahun Anggaran 2023 

Mulyadi menjelaskan, Angaran jalan setapak  bukan Rp 75 juta. Melainkan Rp.124 juta lebih, sesuai  yang tercantum di dalam APBdes tahun 2022.

" Namun sebelum saya menjabat, Mantan Kades Darmin Sibela sudah mencairkan Anggaran jalan Setapak  sebesar Rp. 49 juta lebih di tahap satu. Dan, sampai saat ini tidak ada sedikitpun pekerjaan jalan dikerjakan," ungkapnya.

Untuk itu lanjut Mulyadi, akibat dari pencairan anggaran oleh mantan Kades, ia tidak berani melanjutkan pekerjaan jalan Satapak dengan volume 300 meter tersebut. Apalagi sisa anggaran Rp.75 juta. Sehingga anggaran tersebut akan dikembalikan ke Rekening Desa .

Mulyadi menambahkan, terkait ucapan yang disampaikan BPD bahwa angaran Rp.75 juta sudah dipakai sebesar Rp. 20 juta dan jika ingin melapor silahkan lapor adalah intrik saja. Sebab Ketua dan Wakil Ketua BPD saat mendatanginya pernah meminta jika anggaran yang sudah dicairkan belum dipakai maka dipinjamkan dulu ke mereka, Fauji Upara dan Awaludin Sibela (BPD) secara pribadi Dan nanti dikembalikan dengan di potong dari tunjangan mereka," Ujarnya.

" Sehingga atas dasar itu, saya menyampaikan ke mereka bahwa uang tersebut sudah saya pakai sekitar Rp 20 juta. Dan jika mereka meminjam lagi, nanti saya ganti pakai apa. Dan saya bilang, kalau mau dilaporkan, silahkan lapor,". Bebernya

Mulyadi pun menjelaskan perihal tunjangan Sekdes dua triwulan, tunjang Linmas dua orang dan tunjang Petugas air bersih yang belum dibayar.

Pertama, tunjang sekdes tercantum di dalam APBdes hanya 2 Triwulan. Jika dirinya membayar lagi dua triliun maka dibayar memakai sumber anggaran dari mana. Sementara angaran tunjang sekdes yang tercantum di APBdes tahun anggaran 2022 hanya mulai dari bulan satu sampai bulan lima.

Kedua, tunjang Linmas. Alasan tidak dibayarkan lantaran tidak memiliki ketetapan hukum atau SK. Kedua Linmas tersebut tidak memiliki SK. Dan tidak pernah bekerja. Sehingga jika dibayar, maka berpotensi menjadi temuan. Sebab pembayaran gaji sesuai SK.

Ketiga, tunjangan petugas air bersih.  Dirinya kukuh disuruh membayar gaji sementara petugas tersebut tidak pernah bekerja. Itu dibuktikan dengan keluhan masyarakat persoalan air yang tidak jalan.

" Kalau BPD betul profesional maka jangan hanya melakukan pengawasan ke saya karna satu tahun Anggaran itu 12 bulan sementara saya cuman mengelola Anggaran di tahun 2022 itu hanya 3 bulan Oktober, November dan Desember. Coba juga buat pengawasan pelaporan dan pengaduan kepada mantan kepala Desa.  Karena banyak program kerja yang tercantum di APBdes Tahun Anggaran 2022 yang tidak dikerjakan.  Tahun anggaran 2022 triwulan satu dan dua misalnya, ada belanja lampu jalan  yang berkisar Rp. 48 juta pembuatan Rumpon ± Rp. 68 juta dan kelompok Tani senilai Rp. 90 yang tidak dilerjakan. Maka dari sisi pelaporan dan pengaduannya, saya melihat agak melindungi sepihak," Tuturnya,

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Bupati  agar segera mengevaluasi BPD Desa Wailia kerena dinilai bekerja tidak profesional dalam melaksanakan Tupoksinya. (NOAH)

Komentar

Berita Terkini