-->
    |

Ketua KOPRI PMII Cabang Kepsul Desak Polres Percepat Proses Dugaan Pemerkosaan Oknum Anggota DPRD

 


SANANA,Reportmalut.com – Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI - PMII) Cabang Kepulauan Sula, Diyana Sapsuha, mendesak Polres Kepulauan Sula untuk segera mempercepat proses hukum terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD berinisial (MLT) terhadap korban berinisial Dr (28). 

Desakan ini disampaikan menyusul laporan yang telah diajukan oleh korban beberapa waktu lalu dan meningkatnya keresahan di masyarakat.

Diyana Sapsuha, Kepada media, Juma't 25 Juli 2025, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus ini. "Kami sangat prihatin dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,"tegasnya 

Ia menambahkan bahwa jika lambatnya proses hukum dapat mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan berpotensi membuat pelaku luput dari hukuman setimpal.  

"Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sangat penting, dan kasus ini harus menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual,"ujarnya

Selain mendesak percepatan proses hukum, Ia juga meminta Polres Kepulauan Sula untuk memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban. Ia menekankan pentingnya memberikan memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban selama proses hukum berlangsung.   

"Korban membutuhkan dukungan penuh, baik hukum maupun psikologis, untuk memulihkan diri dari trouma dan berani bersaksi. Perlindungan saksi sangat penting agar kasus seperti ini tidak lagi terhambat."tambahnya

Lebih lanjut, Diyana, mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura untuk segera memberhentikan oknum anggota DPRD MLT dari kader partai karena perbuatan cabul yang diduga dilakukannya telah mencoreng nama baik partai. 

" Selain itu, kami juga meminta Badan Kehormatan DPRD Kepulauan Sula untuk segera memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota DPRD tersebut karena perbuatannya telah melanggar Undang-Undang dan Kode Etik Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat,"pintahnya

KOPRI PMII Cabang Kepulauan Sula berkomitmen akan terus memantau dan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Sebab Kasus dugaan pemerkosaan ini telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan keresahan di masyarakat Kepulauan Sula. 

"Untuk itu Kami berharap agar Polres Kepulauan segera memproses hukum terhadap pelaku tanpa menunda dan memastikan keadilan ditegakkan bagi korban, mengingat tindakan pelaku merupakan pelanggaran yang berat ," pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini