![]() |
Oleh:
Aditya Arief Rachmadhan, S.P., M.Si.
Dosen P.S. Agribisnis UPN “Veteran” Jawa Timur
Setiap pagi, selalu ada seorang ibu yang menahan dalam nafasnya; sembari menahan sesak akibat harga-harga kebutuhan yang terus naik – apalagi harga pangan. Sudah tidak mengagetkan kalau harga pangan di negeri ini sangat suka ber-roller coaster.
Namun, secara mengagetkan, beberapa waktu yang lalu, beras-beras premium mendadak mulai menghilang dari pasar-pasar modern. Kejadian ini disusul dengan meroketnya harga beras premium di pasar modern. Situasi ini menyadarkan kita, kalau harga beras sudah semakin naik dan hampir tidak terkendali.
Harga satu karung beras, khususnya beras premium, sudah menyentuh harga yang menyesakkan. Beberapa beras sudah dipatok dengan harga di atas seratus ribu Rupiah per karung lima kilogram. Sekiranya, dulu kita tidak akan pernah membayangkan harga beras mencapai nilai saat ini. Apalagi dengan bayangan impian negeri agraris, dimana semua rakyatnya bisa kenyang bahagia.
Beras selama ini menjadi pilar utama konsumsi pangan masyarakat Indonesia. Lebih dari 90 % rumah tangga menggantungkan nasi sebagai makanan pokok. Idealnya, produksi domestik cukup; namun kenyataannya, harga terus merangkak naik, terutama untuk beras premium. Sementara itu, sebagian besar masyarakat Indonesia mengkonsumsi beras premium sehari-hari; baik pada masyarakat ekonomi bawah sampai atas.
Badan Pangan Nasional menyebutkan bahwa pada awal September 2025, harga beras premium di pada level eceran menembus Rp16.202 per kg; atau Rp81.010 per kemasan 5 kg. Harga tersebut naik hampir empat persen dibanding tahun lalu, dimana harga beras premium masih sebesar Rp15.583 per kg. Apabila satu keluarga mengkonsumsi 25 kg beras dalam satu bulan, maka biaya belanja berasnya sudah naik Rp.15.575 per bulannya.
Mengapa Kenaikan Harga Beras Menyengsarakan?
Ironisnya, kenaikan harga beras ini tidak diimbangi dengan peningkatan daya beli masyarakat. Hal ini menyebabkan masyarakat perlu merogoh saku lebih dalam, atau suami-suami yang bekerja lebih keras, hanya untuk mencukupi kebutuhan yang sangat mendasar. Kita tidak bisa meremehkan kenaikan biaya Rp.15.575 per bulan tersebut; boleh jadi nilai tersebut terasa menyesakkan bagi ekonomi bawah.
Salah satu kunci mengapa kenaikan harga beras terasa sangat menyengsarakan adalah karena beras bersifat permintaan inelastis—artinya, konsumen sulit beralih ke substitusi lain (seperti sagu, jagung, ubi, atau kentang) dalam jangka pendek. Dalam praktik kebijakan pangan, pemerintah sering mencoba program diversifikasi (memasyarakatkan konsumsi pangan non-beras), tetapi perubahan pola konsumsi yang tertancap lama tidak mudah digeser dalam waktu pendek. Nasi telah menjadi kultur pangan, kebiasaan dan preferensi yang kuat.
Sebagai bukti, anda tidak akan menemukan RM Padang menggunakan papeda, atau warung lalapan lamongan menggunakan ubi cilembu sebagai makanan pokok dalam menunya. Ya memang, sebagian besar kuliner Indonesia memang menggunakan nasi sebagai makanan pokoknya..
Akibatnya, ketika harga beras melonjak, kenaikan tersebut harus “ditelan” oleh rumah tangga. Porsi pengeluaran untuk pangan rumah tangga pun meningkat – yakni sebagian dari penghasilan yang semula digunakan untuk kebutuhan lain (pendidikan, kesehatan, transportasi) harus dialihkan ke belanja beras.
Data survei konsumsi rumah tangga menunjukkan bahwa kelompok dengan pengeluaran pangan terbanyak (termasuk beras) sering kali adalah rumah tangga berpendapatan rendah—yang tidak punya ruang anggaran fleksibel. Dengan demikian, kenaikan beras langsung memperparah tekanan ekonomi terhadap kelompok paling rentan.
Orang Indonesia Adalah Konsumen Loyal Beras
Orang Indonesia adalah konsumen loyal terhadap beras. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, beras sudah menjadi bahan pangan pokok utama yang seakan tak tergantikan dalam kehidupan sehari-hari. Ungkapan populer “belum makan kalau belum makan nasi” menggambarkan betapa kuatnya posisi beras dalam budaya konsumsi masyarakat.
Loyalitas itu tidak hanya berlaku pada jenis beras, tetapi juga pada merek beras tertentu (brand loyalty). Banyak keluarga terbiasa membeli beras dengan merek atau label tertentu karena dianggap lebih pulen, wangi, atau sesuai dengan “selera lidah” mereka. Ini bukan harga mati – perubahan dalam kualitas, rasa, atau harga bisa membuat konsumen berpindah ke merek lain; namun tetap dalam segmen harga yang sama. Dengan kata lain, konsumen bisa berganti merek, tetapi jarang berpindah segmen. Jadi, jika sebelumnya mengkonsumsi beras premium merk A, masih ada kemungkinan berpindah ke beras premium ke merk B; namun sangat jarang untuk berpindah ke segmen beras medium.
Perbedaan segmen beras premium dan beras medium sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi rumah tangga. Konsumen kelas menengah ke atas umumnya memilih beras premium karena alasan kualitas, kenyamanan, dan gengsi. Namun menariknya, beras premium juga banyak dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke bawah. Tidak sedikit keluarga berpenghasilan terbatas yang rela mengalokasikan anggaran lebih besar untuk membeli beras premium, karena menganggap kualitas rasa dan aroma nasi adalah kebutuhan utama. Fenomena ini memperkuat bahwa loyalitas konsumen terhadap beras— terutama premium—tidak hanya ditentukan oleh daya beli, tetapi juga oleh preferensi budaya dan psikologis.
Karena itu, kenaikan harga beras premium berdampak luas dan lintas kelas sosial. Bagi kelompok menengah atas, kenaikan harga mungkin hanya menambah sedikit beban pengeluaran. Namun bagi kelompok menengah bawah, kenaikan harga beras premium berarti tekanan ekonomi langsung yang bisa mengurangi alokasi untuk kebutuhan lain.
Situasi inilah yang membuat kebijakan pengendalian harga beras tidak bisa hanya fokus pada beras medium atau subsidi pangan murah, tetapi juga harus mempertimbangkan dinamika konsumsi beras premium yang nyatanya dikonsumsi oleh hampir semua lapisan masyarakat.
Pemerintah Perlu Mencari Penyebab Kenaikan Harga Beras!
Menanggapi kenyataan bahwa harga beras yang terus melejit, pemerintah harus menggali lebih dalam apa saja faktor yang mendorong kenaikan ini? Apakah kenaikan harga beras akibat kurangnya produksi dan stok beras nasional? Atau kenaikan harga beras ini wajar saja akibat mengikuti pergerakan inflasi?
Faktanya, pada periode Januari–Juli 2025, produksi kumulatif mencapai 21,93 juta ton, naik 15,86 % dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, estimasi potensi produksi Agustus–Oktober 2025 ditaksir mencapai 9,11 juta ton. Seharusnya, apabila semuanya berjalan mulus, produksi total tahun ini bisa melampaui konsumsi nasional dan mengurangi tekanan impor.
Jadi, dari sisi produksi dan stok nasional, data menunjukkan bahwa Indonesia tidak mengalami kekurangan beras secara signifikan. Bahkan, stok Bulog sempat melonjak akibat intervensi kebijakan. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa kenaikan harga beras kemungkinan besar bukan karena kekurangan pasokan.
Lalu, apakah kenaikan harga beras disebabkan oleh inflasi? Inflasi memang bisa mendorong harga komoditas pertanian. Namun, apakah pemerintah boleh begitu saja mengkambing hitamkan inflasi sebagai penyebab beratnya beban hidup masyarakat?
Justru, hal yang perlu diperhatikan adalah kenyataan bahwa beras merupakan salah satu komoditas strategis yang menyumbang angka inflasi. Artinya, kenaikan harga beras dapat memengaruhi inflasi. Secara sederhana, apabila harga beras naik, besar kemungkinan harga-harga kebutuhan lainnya juga ikut naik
Pada akhirnya, kita akan melihat peluang untuk menyalahkan aspek distribusi. Rantai pasok yang panjang memang bisa memperbesar markup nilai hingga titik konsumen. Beberapa laporan menunjukkan bahwa penanganan stok Bulog yang tidak tepat, dan menimbun terlalu banyak. Namun, Bulog masih lebih banyak bergerak pada pasar beras medium – untuk peran di operasi pasar, dan distribusi ke masyarakat.
Sehingga, perlu diperhatikan bahwa ketika terjadi kelangkaan dan kenaikan harga beras premium, maka perhatian kita perlu tertuju pada pedagang besar dan/atau perusahaan penggilingan. Keduanya memainkan peran strategis dalam mengatur pasokan beras, dan membentuk peluang spekulasi harga. Namun, jika keduanya terbukti berperan dalam kenaikan harga beras, apakah akan memunculkan spekulasi bahwa pasar beras – terutama di pasar modern – dimainkan oleh kartel beras?
Upaya Menjinakkan Beras Premium dengan SPHP
Pemerintah telah merespons kenaikan harga beras – terutama beras premium - dengan kebijakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Program ini bertujuan menurunkan harga beras dan melindungi daya beli masyarakat dengan menyalurkan beras medium SPHP ke pasar rakyat dengan harga yang lebih “terkendali.”
Namun, apakah SPHP akan efektif dalam menurunkan harga beras premium? Pasar beras nasional sudah tersegmentasi kuat. Konsumen beras premium cenderung tidak mau menurunkan standar. Jika demikian, harga beras premium tentu lebih bebas dan tidak dapat “ditarik” oleh penjualan beras SPHP kualitas medium.
Selain itu, distribusi dan kanal pengiriman beras SPHP harus melewati banyak level (Bulog → pasar rakyat / ritel / koperasi); sehingga biaya dan hambatan logistik bisa memotong efisiensi. Bahkan, volume penyaluran masih terbatas dibanding kebutuhan total. Intervensi pasar sesaat bisa saja meredam gejolak harga jangka pendek, tetapi tidak dapat mengubah struktur pasar beras yang kaku.
Bagaimanapun, kebijakan untuk menekan harga beras premium seharusnya turun langsung pada segmen beras premium. Bukan melalui segmen beras medium. Pasar beras di tingkat konsumen sudah terlanjur tersegmentasi kuat.
Jika ingin menjinakkan beras premium, ya memang harus turun ke segmen beras premium. Seperti jika ingin menjinakkan gajah, ya harus mengajak mahout gajahnya. Kenali dahulu apa dan siapa yang memang bisa mengendalikannya.
