-->
    |


77 Kelurahan Di Kota Ternate Bakal Kecipratan Dana 72 Milyar


Ternate-Anggaran Dana Kelurahan dan Dana Partisipatif Kelurahan pada periode tahun angaran 2019 sudah ada dan telah bersarang di APBD Pemerintah Kota Ternate tepatnya di Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dana 77 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Ternate tersebut rencananya baru akan di alokasikan setelah di keluarkan petunjuk teknis (junkis) dari Pemerintah Kota.

"Anggaran itu sudah tertampung di APBD, tinggal pelaksanaanya kita tunggu juknisnya. Juknis pusat sudah ada yaitu permendagri 130, tapi Peraturan Walikota tentang pelaksanan dua kegiatan itu yakni, dana kelurahan dan partisipatif kelurahan yang sementara masih di susun oleh bagian pemerintahan bersama seluruh camat" ujar Taufik Djauhar, kepala BPKAD Kota Ternate saat di temui di Kantor BPKAD Kel. Maliaro pada (14/01).

Taufik menjelaskan, di tahun 2019 ada dua sumber dana, yaitu dana kelurahan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari pemerintah pusat yang jumlahnya sekitar 27 miliar. Kemudian ada dana partisipatif kelurahan (DPK). Jadi ada dua sumber dana, yang satu dari pusat juga dari pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk dana kelurahan, lanjut taufik, ditransfer ke daerah dalam satu tahun ada dua kali penyaluran. Namun mengenai waktu penyaluran sampai saat ini belum di ketahui. "Dana kelurahan yang dari pusat itu dua kali turun, namun kami belum dapat edaranya turun di bulan apa".ucapnya

Setelah ada Peraturan Walikota, dana kelurahan akan di salurkan ke kecamatan karena dana kelurahan sesuai aturan pengunaan anggarannya di kecamatan.

Sebelumnya, penyaluran angaran kelurahan di tahun kemarin di distribusikan ke kecamatan dilakukan secara gelondongan. Hal ini karena sebelumnya belum ada perincian-perincian karena waktu di susun dana kelurahan dari APBD belum ada juknis dan peraturan menteri dalam negeri belum ada. Setelah peraturan menteri di terbitkan barulah ada perinciannya, pertama adalah sarana dan prasarana, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam penyusunan Perwali itu sendiri berdasarkan usulan kegiatan dari kelurahan. Tergantung kegiatan apa yang mau di buat oleh kelurahan, sebab kebutuhan setiap masyarakat berbeda untuk sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat sehingga sekarang ini pemerintah kecamatan mulai melakukan muswarah perencanaan pembangunan (Musrembang).

Untuk tahun anggaran ini, 77 kelurahan di Kota Ternate mendapkan alokasi dana sebesar Rp.72 Miliar, dari angaran tersebut satu kelurahan nanti akan mendapatkan angaran sebesar Rp. 352 juta. Hanya Kelurahan Tongole untuk sementara dalam periode ini tidak mendapatkan dana kelurahan karena penetapan besaranya tahun 2018 bedasarkan data tahun 2017.

Sementara Tongole di 2017 belum masuk, Tongole baru masuk data registrasi akhir 2017 dan kemungkinan besar bisa masuk tahun depan. "Namun jangan hawatir, disamping Tongole tidak dapat dana kelurahan, tetapi dana partisipatif itu ada dan dari APBD dan nanti dilihat berapa besar untuk kelurahan Tongole nanti juknisnya akan di susun" Pungkasnya. (imha)
Komentar

Berita Terkini