-->
    |



Abdul Malik Silia : Anggota DPRD yang Tidak Mendukung FAM-SAH akan Di-PAW


SANANA, Reportmalut.com – Sekretaris Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara, Abdul Malik Silia, menegaskan bahwa anggota DPRD Kepulauan Sula dari PKB yang tidak mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Hi. Saleh Marasabesi (FAM-SAH), pada Pilkada 2024 mendatang, akan diberikan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pernyataan tegas ini disampaikan dalam kampanye FAM-SAH yang berlangsung di Desa Soamole, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

"Jika ada anggota DPRD Kepulauan Sula dari PKB yang tidak mendukung dan tidak bekerja untuk memenangkan pasangan FAM-SAH pada Pilkada 2024, maka saya akan beri sanksi PAW terhadap anggota DPRD yang melawan," tegas Malik.

Ia juga menegaskan bahwa PKB saat ini telah resmi mengusung FAM-SAH sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di daerah tersebut. Oleh karena itu, seluruh kader partai diwajibkan untuk mendukung dan bekerja keras memenangkan kandidat yang diusung partai.

"Saya mengimbau kepada seluruh kader PKB di Kepulauan Sula untuk menyatukan barisan, hati, dan bekerja bersama demi memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh partai kita," tutupnya. (noah)


Komentar

Berita Terkini