-->
    |



Rivai Umasuku : Dinsos Akan Validasi Data Orang Miskin Tahun Ini


SANANA-Program Keluarga Harapan (PKH) memang benar di tujukan untuk masyarakat miskin. Namun, di tinjau dari masyarakat yang anaknya harus sekolah. Jika masyarakat itu masuk kategori miskin akan tetapi anaknya tidak sekolah maka masyarakat tersebut tak mendapat bantuan dari Kemensos berupa (PKH). Tutur Rifai.

Menurut penuturan Kadis Sosial, Rifai Masuku di ruang kerjanya pada selasa (12/02), bahwa bantuan (PKH) memiliki pendamping untuk masing-masing desa, yang di angkat  langsung oleh Kementrian Sosial.  Mereka akan memverifikasi data terpadu serta memvalidasi data bersama-sama dengan Dinas Sosial sesuai dengan kreteria masyarakat miskin barulah di adakan usulan.

"Basis data terpadu adalah data miskin Kabupaten Kepulaun Sula yang dulunya masih kerjasama dengan statistik pada tahun 2012. Berdasarkan data tersebut yang sering di verifikasi dan di olah pada setiap tahun "ujar kadis sosial, Rifai Masuku.

Lanjut Rifai, tidak mungkin masyarakat tersebut miskin terus, pasti ada sebagian masyarakat yang sudah tidak lagi bisa di katakan masyarakat miskin. Bisa saja terjadi pertumbuhan ekonomi dalam keluarga itu. Untuk Kepsul sendiri, metode dalam melihat orang miskin di lihat dari beberapa aspek.  Pertama, mulai dari segi bangunan rumah, apakah rumah milik pribadi atau rumah peninggalan orang tua dan bentuk rumahnya, seperti mengunakan papan, pakai atap rumbia dan tidak ada MCK. Kedua, dilihat dari sisi pendapatan, pola makan, dan tidak mampu menyekolahkan anaknya" ucapnya.

"Sampai saat ini Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sula belum mengkantongi data orang miskin secara valid. Rencananya tahun 2019 ini barulah Dinsos melakukan verifikasi data untuk bisa mengetahui berapa banyak orang miskin yang ada di Kepsul. Karena mengingat Dinas Kesehatan juga memerlukan data dari Dinsos sehingga mereka dapat memastikan orang-orang miskin yang layak untuk mendapat jaminan kesehatan.

Dinas sosial juga mengharapkan kepada setiap kecamatan maupun desa dalam verifikasi data terkait orang miskin yang layak mendapat bantuan dari Kementrian Sosial harus benar-benar sesuai dengan kondisi  keluarga di desa setempat, dan melalui musyawarah bersama masyarakat untuk membuat penetapan pengusulan, (KS)
Komentar

Berita Terkini