Kadiknas Takut Copot Kepsek SMP Satap Desa Wailoba
SANANA-Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Ishak Umamit, terkesan takut mencopot Kepsek SMP Satu Atap (Satap) Abdullah Kedafota dari jabatannya.
Padahal, Ishak telah melaksanakan monitoring dan mendengarkan keluhan murid SMP Satap Desa Wailoba serta melakukan pertemuan dengan wali murid.
Bahkan, Ishak meneteskan air mata ketika mendengar keluhan para siswa SMP Satap. Menurutnya, apa yang di sampaikan oleh siswa ialah kondisi riil yang mereka rasakan saat ini.
"Saya turun langsung ke beberapa sekolah termasuk SMP Satap Desa Wailoba, dan saya mendengar sendiri keluhan para siswa-siswi hingga membuat air mata saya jatuh, " ungkapnya kepada awak media, Senin (21/10).
Walaupun telah melakukan monitoring dan mendengarkan keluhan siswa dan wali murid, akan tetapi hingga kini belum ada tindakan serius dari Diknas untuk mengevaluasi kinerja kepsek.
Ishak bahkan menuturkan, bahwa hingga saat ini dirinya belum bisa menghubungi Kepsek SMP Satap akibat dari ketidakjelasan informasi yang diperolehnya mengenai keberadaan kepsek.
Padahal lanjut Ishak, dirinya menuju Desa Mangoli untuk memastikan keberadaan kepsek. Ternyata sampai di sana kepsek tidak ada di tempat.
" Saya mencari tahu keberadaan kepsek, ada yang bilang dia ada di Mangoli, sementara saya ke Desa Mangoli dia tidak ada ", tandas Ishak.
Ishak juga menambahkan, dirinya akan memanggil Abdullah Kedafota untuk diavaluasi namun, hal itu tidak terlepas dari prosedur yang ada. " Saya tetap tindak lanjut tetapi dijalankan sesuai dengan prosedur, " katanya.
Sementara, salah satu warga Desa Wailoba yang tidak mau namanya di publis meminta agar Diknas Kepsul segera mencopot Abdulah dan mengantikannya dengan ASN yang berasal dari Desa Wailoba.
Alasannya kata dia, bila Kadis masih saja mempertahankan kepsek tersebut maka, terkesan Kadis juga turut mematikan proses belajar mengajar siswa SMP Satap.
" Saya inginkan dalam waktu dekat Kadis harus ganti kepsek dan prioritaskan anak kampung sendiri. Sehingga, tidak lagi mengabaikan tugas dan tanggung jawab selaku ASN.(KS)