-->
    |

PT. ADT dan PT. BMI Segera Angkat Kaki Dari Pulau Taliabu

Risman Panigfat SH,MH

Jakarta- PT. Adidaya Tangguh dan PT. Bintani Megaindah merupakan dua perusahan yang beroperasi di Kabupaten Pulau Taliabu Proivinsi Maluku Utara. 

Pertambangan ini mengolah Biji Besi, dan kabarnyapun terdapat emas, nikel dan jenis kekayaan alam lainnya. Namun aktivitas kedua perusahaan ini mendapat perhatian serius dari Ketua Ana Sua Jakarta, Risman Panigfat. 

Risman menanyakan apakah kehadiran dari perusahaan tersebut, masyarakat Pulau Taliabu sudah mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak pererusahaan ataukah belum.

" Perusahan ini beraktivitas sejak tahun 2009, Setelah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Menerbitkan Izin Pengelolaan Hasil Tambang di Pulau Taliabu Sebanyak 67 Izin kepada 11 Perusahaan Tambang. Dari 67 Izin tersebut terdapat 8 (delapan) Izin Operasi Peroduksi.Yang masing – masing di Kantongi oleh PT Adidaya Tangguh dan PT. Bintani Mengaindah. Kedua perusahaan tambang biji besi menguras sumberdaya Alam Pulau Taliabu," Terangnya, Senin (30/08).

 Untuk di ketahui, Lanjut Risman, sejak pemerintah pusat melakukan perubahan UU No. 4 tahun 2009 menjadi UU No 3 tahun2020 kemudian di tambah lagi dengan UU Omnibus Law maka, ia yakin dan percaya lambat atau cepat negeri ini jauh dari kesejahteraan. Faktanya, sejak tahun 2008 sudah di pertontonkan dengan bagaimana sebuah group besar yang mengeksploitasi 80%  Pulau Taliabu. 

" Lebih mengesankan lagi, Pulau taliabu 80% wilayahnya sudah menjadi Wilayah IUP atau wilayah izin pertambangan. Namun hingga saat ini masyarakat lingkar tambang tidak pernah merasakan dampak postif, baik dari segi bantuan CSR maupun bantuan lainnya. Ada apa dengan semua ini. Jangan-jangan yang berkuasa saat ini adalah para kaum oligarki?" bebernya

Risman mempertanyakan tentang tanggung jawab CSR di Bidang Lingkungan, apa yang PT Adidayah Tangguh dan PT. Bintani Megaindah sudah lakukan. Misalnya ratusan tanaman kakao, cengkeh dan tanaman lainnya warga yang kena dampak, apa yang pihak persuhaan berbuat, dan apakah pihak perusahaan terkait sudah ganti rugi terkait dengan tanaman warga yang kena dampak pencemaran lingkungan.

" Jika PT Adidayah Tangguh dan PT. Bintani Megaindah, tidak transparan dalam menyampaikan apa yang menjadi keresahan kami, maka setelah PPKM kami pastikan untuk datangi kantor pusat dan ESDM untuk mempertanyakan terkait dengan beberapa persoalan yang menimpah masyarakat lingkar tambang saat ini," tegasnya. (Fy)

Komentar

Berita Terkini