Komisi IV DPRD Provinsi Malut Kunjungi SMK Negeri 3 Sanana
SANANA- Aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah orang tua murid dan guru SMK Negeri 3 Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) beberapa waktu direspon oleh Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) yang akhirnya turun langsung ke sekolah tersebut, Senin (20/01).
Sebelumnya, para guru dan orang tua murid menuntut agar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) memberhentikan Saleh Umasangaji dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
Tututan itu lantaran, mereka menilai selama ini Kepsek tidak becus memimpin sekolah dan terjadi banyak penyimpangan anggaran pendidikan yang masuk ke sekolah mereka. Diantaranya, pada tahun 2018 lalu, SMK N 3 Sanana mendapat bantuan rehab dua lokal bangunan sekolah sebesar Rp 100 juta. Namun, Kepsek Saleh Umasangaji hanya membeli gembok ruangan guru.
Kemudian, 2017-2018 lalu anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) dimana yang berhak menerima adalah siswa. Namun anggran tersebut sama sekali tidak diberikan kepada siswa yang berhak menerima dana tersebut. Diduga dana itu dicairkan dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
Setiap pencairan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Kepsek SMN 3 Sanana Saleh Umasangaji tidak pernah melaksanakan rapat tentang penundaan-penundaan pembayaran yang ada di sekolah. Bahkan, tahun 2019 kemarin Kepsek tidak mencairkan dana BOS.
Salah satu guru honorer, Ucin Umagapi menuturkan, Kepsek tidak transparansi terakit dengan pengelolaan dana BOS. Bahkan, hingga saat ini gaji guru honor belum dibayar.
"Kondisi sekolah sekarang sangat memperhatikan, seperti kursi yang banyak mengalami kerusakan," katanya.
Ucin mengaku kondisi sekolah SMK N 3 Sanana saat ini sangat memperhatinkan, bahkan Kepsek tersebut hanya ngantor di pagi hari dan pulang pada pukul 10.00 WIT.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Prov. Malut Haryadi Ahmad membenarkan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah dewan guru dan wali murid terkait dengan keluhan mereka pekan lalu.
Mereka kata Haryadi, meminta DPRD Prov. Malut untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang ada di SMK Negeri 3 Desa Pastina, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula.
Ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh sejumlah wali murid maupun dewan guru yakni meminta ke DPRD Provinsi segera mendorong agar bisa menggantikan kepala Sekolah Saleh Umasangadji. Sebab dewan guru menduga ada beberapa hal yang menjadi masalah di antaranya dana Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kemudian penggunaan Dana Biaya Operasinal Sekolah (BOS) yang menurut keluhan dewan guru kepsek tidak dapat pertanggungjawabkan. Olehnya itu, lanjut haryadi, setelah mendengar semua keluhan dewan guru maupun masyarakat sebagai fungsi DPRD yang sifatnya mengontrol, maka mereka tetap merespon semua keluhan tersebut.
"Setelah kembalinya kami dari sini maka kami akan memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk menyampaikan aspirasi warga maupun dewan guru agar mereka bisa merespon, " ungkapnya.
Lanjutnya, untuk kewenangan mengantikan kepala sekolah bukan di tangan DPRD tapi Dinas Pendidikan. Dengan menunggu berbagai keluhan diproses, sementara sudah ada Pelaksanaan Harian (PLH) di SMK Negeri 3 sambil menunggu permasalahan ini selesai.
Adapaun Komisi IV DPRD Prov. Malut yang hadir yakni, Muhamad Abu Samad, Haryadi Ahmad, Makmurdin Mus, H. Ibram. Abdul Malik Silia, (KS.