-->
    |

Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Kepsul Gelar RDK Bersama Insan Pers


SANANA, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama Insan pers di Kantor Bawaslu terkait pengawasan pada pemilihan kepala daerah 9 Desember mendatang.

Rapat yang langsung kurang lebih 2 jam itu di pimpin oleh Ketua Bawaslu, Iwan Duwila di dampingi Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Risman Buamona, Kordiv Hukum dan Penindakan Ajuan Umasugi. Rapat berlangsung  di kantor Bawaslu Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Jumat (26/06) sore.

Ketua Bawaslu Iwan Duwila, menyampaikan
beberapa poin yakni, daftar pemilih tetap, Netralisir ASN, integritas penyelenggara tingkat bawah baik itu dari Bawaslu maupun KPU dan Mony Politik yang sering terjadi. Maka, rapat bersama insan pers kali ini, pihaknya berharap kepada seluruh stakeholder lebih khususnya Wartawan yang  berada di Kepsul untuk sama menigkat pengawasan.

" Kami berharap kalian semua bisa membantu Bawaslu untuk sama-sama meningkat pengawasan pada Pilkada mendatang," ungkapnya.

Apalagi kata Iwan, selama pemerintah belum memutuskan Indonesia bebas dari pandemi Covid-19, maka sosialisasi harus menggunakan media daring. Sementara, untuk Kepulauan Sula sendiri hampir sebagian besar Kecamatan belum terkoneksi dengan internet. Olehnya itu Bawaslu tetap menggunakan Door to door di setiap Kecamatan.

Sementara Kordiv Pengawasan Risman Buamona, menuturkan pemilihan pilkada mendatang pihaknya akan mempertahankan nama baik Bawaslu. Maka dari itu, pihaknya akan koordinasi dengan TNI-Polri serta Jaksa agar bisa lebih meningkat pengawasan.

"Kami sangat membutuhkan masukan dan informasi dari teman-teman pers sehingga bisa menjadi catatan bagi Bawaslu. Kami pun akan berkoordinasi dengan TNI-Polri maupun Kejaksaan agar kita saling lebih memperketat pengawasan hingga tingkat bawah," ujarnya.

Hal senada juga di sampaikan Kordif Hukum, Ajuan Umasugi, yang menegaskan bila  penyelenggara tingkat bawah kedapatan tidak netralitas dalam pengawasan maka teman-teman wartawan melaporkan ke pihak Bawaslu sehingga pihaknya mengambil langkah-langkah untuk memprosesnya.

" Jangan segan-segan melaporkan penyelenggara yang dinilai tidak netralitas dalam melakukan pengawasan apalagi sampai memiliki bukti yang cukup maka segera lapor ke pada kami," katanya.

Tambah Ajuan, meskipun mereka salah satu  anggota TNI-Polri atau Kejaksaan yang terlibat untuk dalam hal-hal yang dianggap menguntungkan satu peserta dari calon maka tetap ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kami tetap tegas siapapun dia, bila mana memiliki bukti kuat dalam melakukan pelanggaran maka kami tidak segan-segan untuk tindak," tutupnya. (KS).
Komentar

Berita Terkini