-->
    |


Tim HT-UMAR Usir Panwaslu, Ketua Bawaslu Provinsi Angkat Bicara

SANANA, - Ada-ada saja tindakan tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hendrata Thes dan Umar Umabihi, yang berani mengusir Panwaslu Kecamatan Mangoli Tengah dan Panwaslu Desa Capalulu, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Panwaslu Desa, Yuliati Kemhai saat dikonfirmasi melalui via telepon selulur mengatakan, dirinya tengah bertugas di lokasi kampanye. Namun, tiba-tiba tim dari Paslon HT-Umar langsung mengusir dirinya keluar dari lokasi kampanye. 

Yuliati bilang, bukan hanya diusir menggunakan bahasa tetapi juga di dorong oleh tim HT-UMAR  hingga keluar dari Tenti.

" Sebelumnya tim HT-UMAR ada gesekan dengan masyarakat tapi tiba-tiba saya langsung di usir bahkan di dorong keluar oleh Tim HT-UMAR dari tenti. Katanya, mereka bilang kami dari Panwaslu tidak tahu mekanisme pengawasan sementara kalau soal keributan mereka (tim red) dengan masyarakat itu bukan ranah kami tetapi pihak keamanan," ucapnya kepada reportmalut.com, Sabtu (03/10).

Untuk itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin, langsung angkat bicara terkait insiden tersebut. Muksin mengatakan, dirinya sudah memerintahkan Bawaslu Kepsul  agar segera memproses pihak-pihak yang sengaja menghalangi kegiatan pangawasan disaat kegiatan berlangsung.

" Saya suda perintahkan kepada Bawaslu Sula agar segara memproses pihak-pihak yang sengaja menghalangi-halangi kegiatan pengawasan di saat kegiatan kampanye," ungkapnya. 

Tambah Muksin, insiden tersebut masuk tindak pidana pemilihan maka dari harus segara di proses. Sebab, secara institusi Bawaslu merasa tersinggung dengan sikap kekerasan yang di tunjukan oleh tim kampanye kepada jajaran pengawas yang sedang melakukan pengawasan.

"Tugas pengawasan itu bersifat melekat yang di atur dalam undang-undang pemilihan, sehingga masing masing pihak harus saling menghormati tugas lembaga. Kami akan intens mengawasi ini sehingga harus ada jeretan hukum yang di kenakan kepada mereka yang melakukan kekerasan pisikis kepada pengawas," tandasnya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kepsul Iwan Duwila saat dikonfirmasi menyampaikan,  saat ini pihaknya sudah bersama Gakkumdu sedang menuju lokasi untuk melakukan penelusuran guna mengumpulkan barang bukti dan bertemu saksi atas dugaan pelanggaran dimaksud. (KS).

Komentar

Berita Terkini