-->
    |


PPD FORMAPAS Jabodetabek Minta Pansus Covid-19 Seriusi Penggunaan Anggaran Rp 46 Miliar

Kabid PPD Formapas (Risman Panigfat SH MH)

JAKARTA,- Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Forum Mahasiswa Pascasarjana Sejabodetabek (PPD FORMAPAS Jabodetabek ) Risman Panigfat, meminta Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 agar serius membongkar penggunaan  anggaran Covid-19 senilai Rp 46 miliar yang diduga terdapat kejanggalan.

Risman menuturkan, mahasiswa Pascarjana asal Kepulauan Sula yang studi di Jakarta mengapresiasi adanya pembentukan Pansus Covid-19. Namun, kata Risman, nilai anggaran Covid-19 dalam jumlah miliaran itu perlu dipertanyakan lantaran pihaknya menduga item-item yang termuat ada persamaan seperti item pembagian sembako gratis dan pemberian bantuan sembako. 

" Saya menilai dua item ini memiliki persamaan fungsi dan tidak beda.  Belum lagi ada juga item seperti rehabilitasi pembangunan pasar sementara pada saat itu aktifitas pasar dihentikan akibat adanya kerumunan, " bebernya kepada media ini, Senin (12/07). 

Magister hukum itu menambahkan, Pansus harus lebih berkonsentrasi ke setiap item yang ada sehingga bisa menghitung penggunaan anggaran di setiap item. Kemudian, menelusuri seluruh dokumen terkait dengan penggunaan anggaran Covid-19. 

" Kami tetap memberi suport kepada pansus Covid-19 semoga bisa membongkar seluruh penggunaan anggaran Covid yang diduga ada masalah. Meskipun kami di Jakarta tapi tetap memantau kerja-kerja pansus hingga selesai, " ujarnya. (fy).

Komentar

Berita Terkini