|

Gelar Forum Konsultasi Publik, Pemda Sula Susun RKPD

 


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, (25/02/2026) di Aula Kantor Bupati Kepulauan Sula.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tatacara perubahan pembangunan jangka panjang daerah. 

Kegiatan yang di buka oleh sekretaris daerah tersebut juga di hadiri oleh para pimpinan OPD lingkungan pemda Kepulauan Sula, kepala Badan Pusat Statistik kabupaten Kepulauan sula, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku utara, serta lembaga vertikal lainnya, termasuk para Kepala Pemerintahan Kecamatan. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan sula muhlis soamole dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan konsultasi publik ini adalah untuk mencakup empat pokok permasalahan.

"Empat Pokok Permasalahan tersebut ialah, Peningkatan kualitas SDM Pelayanan Publik, Percepatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Infrastruktur Dasar Pendukung Pelayanan Publik serta Percepatan digitalisasi pelayanan publik serta tata cara kelola pemerintahan ungkapanya."Tegasnya menutupi.(IB).

Komentar

Berita Terkini