-->
    |

Tragedi Kebakaran yang Merenggut Nyawa di PT.IWIP Maluku Utara Berhenti di Olah TKP


Oleh : Risman Panigfat

(Direktur. Advokasi dan Hukum LSM - DKI Jakarta)

Jakarta. Pada bulan Juni 2021, publik Maluku Utara dihebohkan dengan berita meledaknya smeleter PT.IWIP yang beroperasi di kabupaten Halmahera Tengah. Tragedi meledak dan terbakarnya smelter di PT.IWIP ini tidak hanya menimbulkan banyak korban luka, sejauh ini tercatat tragedi tersebut telah menelan 2 korban jiwa.

Setelah hampir 1 bulan lebih berjalan, perkembangan tentang tragedi tersebut rupanya perlahan-lahan memudar dari perhatian publik maluku utara. 

Berita terakhir yang bisa diketahui publik adalah pihak kepolisian dalam hal ini polres Halteng yang di backup langsung oleh Polda Malut sedang melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab terjadinya ledakan. Namun hingga saat ini kejelasan tentang kebakaran di PT.IWIP tersebut tak kunjung hadir.

Semestinya Tragedi kebakaran yang terjadi di PT.IWIP ini harus menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan di Maluku Utara, agar kecelakaan maut yang serupa tidak kembali terjadi di PT.IWIP ataupun di Perusahaan pertambangan lain yang beroperasi di Maluku Utara, mengingat banyaknya perusahaan tambang di maluku utara.

Jangan sampai kelalaian perusahaan tambang dalam menjaga keselamatan pekerjanya dibiarkan begitu saja, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah dan pihak kepolisian yang ada di maluku utara.

Sehingga Lingkar Studi Malut DKI Jakarta (LSM. DKI Jakarta) mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap apa saja yang telah di temukan dari hasil olah TKP. Agar selanjutnya dapat di tindak lanjuti baik oleh pemerintah maupun PT.IWIP. 

Jangan sampai tragedi ini dibiarkan hilang begitu saja dari perhatian publik dan tidak ada kejelasan tentang proses tindak lanjutnya.

Komentar

Berita Terkini