|


Bupati Sula di Desak Copot Kabag Pemerintahan.

Said Buamona

Sanana,ReportMalut.com - Masyakat Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah cepat dalam proses pemekaran Desa Umaga dan Rawa Mangoli menjadi Desa definitif

Masyarakat juga menyayangkan statemen yang disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sula, Fitria Umasangadji yang katanya masih dalam proses melengkapi data. 

"Kabag Pemerintahan bilang Pemda masih melengkapi data pendukung. Berkas pendukung seperti apa yang sudah bertahun-tahun tidak pernah selesai,"ujar Said Buamona, warga Desa Umaga kepada media ini, Rabu (17/9/2026). 

Ia juga menilai Pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam hal ini Komisi I lemah serta tidak punya keseriusan dalam proses Pemekaran dua Desa tersebut. 

"Patut di duga Pemda dan DPRD (Komisi 1) tidak serius untuk urus ini, serta  Kabag Pemerintahan tidak punya kompeten dan tidak punya jejaring ke Pusat," Semprotnya. 

Said juga mendesak Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, untuk segera evaluasi Kabag Pemerintahan. 

"Bupati harus evaluasi dan ganti Kabag Pemerintahan dengan orang-orang yang bisa menjamin Desa Umaga Kecamatan Sulabesi Tengah dan Desa Rawa Mangoli Kecamatan Mangoli Utara, bisa menjadi Desa definitif,"desaknya.

Dirinya berharap, kepemimpinan periode ke-2 Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Hj. Saleh Marasabesy (FAM -SAH) ini masyarakat Umaga sangat berharap untuk desa Persiapan Umaga dan Rawa Mangoli bisa beralih status sebgai desa definitif.

"Kalaupun ada kendala, Pemda harus datang temui masyarakat dan jelaskan apa kendalanya agar masyarakat bisa tau kejelasannya,"tutup Said Buamona. (IB)

Komentar

Berita Terkini