-->
    |


KNPI Sula: Diduga Terdapat Peserta Calon Panwascam Terafiliasi Parpol

 

Ketua DPD II KNPI Kepsul, Rifai Umasugi

Reportmalut.com- Ketua DPD II KNPI Kepulauan Sula (Kepsul) Rifai Umasugi, menduga terdapat nama-nama yang lolos pemberkasan peserta calon Panwascam, terdaftar sebagai anggota partai politik (Parpol).

"Kami meminta Bawaslu untuk mengecek kembali sistem informasi partai politik (SIPOL), karena di duga kuat nama-nama yang lulus saat pemberkasan, masih ada yang tercatat dalam partai politik pada SK partai tingkat kecamatan," kata Ketua KNPI Rifai Umasugi, (12/10/2022).

Rifai menyebut, untuk menguji integritas Bawaslu pada proses perekrutan ini, Bawaslu harus betul-betul mampu menyelesaikan persoalan ini dengan baik.

"Bawaslu harus lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan berkas peserta calon Panwascam, karena jangan sampai SIPOL kabupaten tidak ada, tetapi SK Partai tingkat kecamatan ada." ucap mantan sekretaris umum komisariat Eksakta UMMU Ternate itu.

Terpisah Ketua Bawaslu Iwan, mengungkapkan terkait dengan ada nama peserta calon panwascam yang terdaftar dalam anggota partai politik. Bawaslu sudah melakukan penelitian dan pemeriksaan berkas pendaftaran calon Panwascam.

"Ada peserta yang namanya dicatut di partai politik tapi mereka sudah mengambil surat pernyataan dari partai," kata Iwan ketika dikonfirmasi via WhatsApp.

Iwan menjelaskan, sementara tahapan masih berjalan, masukan beserta barang bukti dari masyarakat itu sangat penting.

"Tahapan masih jalan, makanya masukan masyarakat beserta dengan bukti itu sangat penting," jelasnya.

Sekedar diketahui, dari 256 pendaftar, terdapat sebanyak 238 peserta calon Panwascam yang lolos alias memenuhi syarat (MS) seleksi berkas. Sedangkan 18 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS). (NH).

Komentar

Berita Terkini