Ilustrasi |
SANANA,Reportmalut.com – Ada-ada saja kelakuan seorang oknum PNS di Kabupaten Kepuluan Sula. Mimpinya menghalalkan sang pujaan hati terkubur oleh kelakuan yang berujung pelaporan dirinya ke Polisi.
Betapa tidak, ia nekat membohongi keluarga calon istri dengan menyerahkan uang panai atau biaya pernikahan yang ternyata berisi tisu.
Lelaki yang diketahui berinisial BSU itu merupakan ASN di Dinas Perhubungan Kepulauan Sula. Entah apa yang dipikirkan BSU sehingga nekat melakukan tindakan tersebut.
Kaka kandung calon istri, KS mengatakan, setelah pihak keluarga menentukan nilai uang mahar, kemudian menyuruh Yati (calon pengantin perempuan, red) untuk menanyakan ke calon suaminya.
“Kami suruh tanya dan dia, BSU mengaku bisa menyanggupi dengan nilai Rp 60 juta. Bahkan desakan dari lelaki justru agar mempercepat proses menikah di Mei 2023 ini,” Katanya, Jumat (26/5/2023).
Jadi, KS menambahkan, BSU bersama keluarganya lantas mengantar uang panai tersebut sejak Rabu (24/5/2023). Namun, setelah dibuka isi amplop pada Kamis (25/5/2033) kemarin, seluruh keluarga dibuat kaget. Sebab dua amplop tersebut berisi tisu bukan uang yang diminta.
“Kasihan, acara pernikahan sudah siap 95 persen. Mulai kue dan tenda berjumlah 10 unit, tapi nyatanya kami ditipu.” Keluhnya.
Merasa ditipu dan membuat malu keluarga, warga Desa Waihama itu terpaksa melaporkan BSU ke Polres Kepulauan Sula. Pernikahan yang direncanakan pun sudah dibatalkan.
“Pernikahan mereka berdua sudah batal dan kami tetap proses hukum pria yang sudah menipu dan membuat malu keluarga kami.” Tegasnya. (NOAH)