SANANA, Reportmalut.com – Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, melakukan peninjauan terhadap pekerjaan renovasi lantai Masjid Raya serta pembangunan Gedung Islamic Center di Kabupaten Kepulauan Sula pada Rabu, (11/9/2024).
Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati Fifian Adeningsi Mus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar. Atas nama pribadi maupun Pemerintah Daerah, ia mengungkapkan bahwa Masjid Raya untuk sementara waktu belum dapat digunakan sepenuhnya karena lantai masjid masih dalam tahap renovasi.
"Semoga pekerjaan ini segera selesai, sehingga dalam waktu dekat kita semua bisa kembali beribadah dengan nyaman dan melaksanakan shalat dengan lancar seperti biasanya," ungkapnya.
Selain itu, Ningsih juga menjelaskan tujuan dari pembangunan gedung Islamic Center. Gedung tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum. Khususnya, acara pernikahan diharapkan bisa dilaksanakan di gedung ini.
"Saya berharap ke depan acara pernikahan bisa dilakukan di Islamic Center, sehingga tidak perlu lagi menggunakan jalan raya. Ijab kabul bisa dilaksanakan di Masjid Raya, lalu acara resepsi bisa dilanjutkan di Islamic Center. Tentu ini akan lebih baik," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate, menyatakan bahwa pekerjaan renovasi lantai Masjid Raya serta pembangunan Gedung Islamic Center ditargetkan akan selesai tahun ini.
"Ditargetkan, seluruh pekerjaan renovasi Masjid Raya dan pembangunan Islamic Center akan tuntas pada akhir tahun ini," pungkasnya.(Noah)