-->
    |



Satlantas Polres Kepsul Tegaskan: Penarikan Retribusi di Bahu Jalan Nasional Merupakan Pungli

 bersama Kepala satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Kepulauan Sula bersama massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) yang tergabung dalam Fron Marhaenis Sula

Sanana, Reportmalut.com – Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Kepulauan Sula, IPDA A.R. Taufiq Habsi, menegaskan bahwa tidak ada penarikan retribusi parkir di bahu jalan nasional. Hal tersebut disampaikannya saat bearing bersama massa aksi pada Senin (6/10/2025).

Hearing tersebut digelar bersama massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) yang tergabung dalam Fron Marhaenis Sula. Dalam pertemuan itu, massa aksi menyampaikan bahwa jika benar Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penarikan retribusi di bahu jalan nasional, maka tindakan tersebut tergolong pungutan liar (Pungli).

IPDA Taufiq menjelaskan, hingga saat ini tidak pernah ada kesepakatan antara Satlantas dan Dishub terkait penetapan bahu jalan nasional di beberapa titik sebagai lokasi penarikan retribusi parkir.

"Kemarin kami sudah memanggil pihak Dishub untuk membahas teknisnya. Namun yang jelas, kami telah menegaskan bahwa bahu jalan tidak boleh digunakan untuk parkir karena itu melanggar hukum, terlebih dijalan nasional," jelas Taufiq di hadapan massa aksi.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima undangan resmi dari Dishub untuk membahas soal penentuan areal parkir. Menurutnya, penetapan area parkir harus melalui kajian teknis yang matang.

“Setahu kami, penarikan retribusi hanya diperbolehkan di kawasan pelabuhan dan pasar. Untuk area pertokoan, belum ada ketetapan apa pun. Kami juga sudah menyampaikan hal itu kepada pihak Dishub,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, IPDA Taufiq menegaskan kembali bahwa penarikan retribusi di bahunjalan nasional tidak boleh dilakukan.

"Saya pastikan, saat ini tidak ada lagi penarikan retribusi di bahu jalan nasional" tegasnya menutup pernyataan. (IB)

Komentar

Berita Terkini