-->
    |


Nama Baik Tercemar, Samsul Agus Banapon Laporkan Penyebar Video ke Polisi


SANANA, Reportmalut.com– Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya melalui media sosial, Samsul Agus Banapon (33) resmi melaporkan tiga orang warga Kepulauan Sula ke Polres Kepulauan Sula pada Selasa (19/11/2024).  

Ketiga orang yang dilaporkan adalah Henrik, RH alias Mances, dan akun Facebook bernama Payafua Ngan. Mereka diduga menyebarkan video pribadi milik SAB (Samsul Agus Banapon) ke publik melalui grup WhatsApp dan Facebook pada Minggu (17/11/2024).  

SAB memastikan bahwa laporan tersebut telah diajukan bersama istrinya dengan pendampingan dari kuasa hukum.  

"Iya, benar, tadi saya bersama istri dan kuasa hukum melaporkan hal ini ke Polres Kepulauan Sula," kata SAB kepada wartawan.  

Tangkapan layar

Samsul menuturkan, kejadian ini bermula dari pertemuannya dengan anggota TNI Dr. Tanto Gailea dan artis Shinta Berbie di Amethyst Club, Resto & KTV, Jakarta Pusat. SAB menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk membicarakan kerja sama di bidang hukum.  

"Kami bertemu untuk urusan bisnis. Kebetulan, teman-teman artis sudah minum (mabuk), tapi saya dan Pak Tanto Gailea tidak minum. Mereka sempat mengajak berjoget, dan ternyata ada yang merekam tanpa izin saya. Setelah itu, kami hanya berfoto bersama. Saya tidak tahu ada video yang direkam," jelasnya.  

SAB mengungkapkan, video tersebut kemudian disebarluaskan tanpa izin melalui grup WhatsApp seperti Informasi Sula dan grup Facebook Dad Hia Ted Sua.  

"Penyebaran video ini dilakukan oleh Henrik Umalaicin, Rahman Latuconsina, dan Payafua. Akibatnya, istri dan keluarga saya sangat terpukul. Istri saya sampai pingsan tiga kali karena merasa malu dengan postingan mereka," ucapnya   

SAB berharap pihak Polres Kepulauan Sula segera memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.  

"Saya meminta agar Polres Kepulauan Sula mengusut tuntas kasus ini. Nama baik saya, istri, dan keluarga besar saya telah dirusak. Kami berharap tidak ada pilih kasih dalam penanganan kasus ini," tegasnya.  

Saat ini, Polres Kepulauan Sula telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai peraturan yang berlaku. (Noah)  

Komentar

Berita Terkini