Jayapura, reportmalut.com— Puluhan kader Partai Demokrat Provinsi Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Papua, Selasa (29/7), menuntut penangkapan terhadap pelaku penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang menyerang pasangan calon Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri dan Yulce Enembe, istri mendiang Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (29/07/2025).
Aksi ini dipicu oleh viralnya tangkapan layar dari pesan WhatsApp yang berisi hinaan terhadap keluarga besar Lukas Enembe dan calon gubernur Fakhiri. Pesan tersebut diduga dikirim dari grup bernama “TTM [Teman Tomi Mano]” oleh kontak dengan nama “MunNev” dan nomor +62 852-5693-XXXX.
“Unggahan ini adalah serangan brutal terhadap kehormatan almarhum Lukas Enembe dan keluarganya. Ini bisa memantik konflik horizontal di tengah panasnya situasi menjelang PSU Pilgub Papua pada 6 Agustus,” kata EKY Bembuain, koordinator aksi sekaligus kader Demokrat Papua, di hadapan massa aksi.
EKY menegaskan bahwa pihaknya menuntut aparat kepolisian segera menangkap pelaku. “Kami tidak mau main hakim sendiri. Tapi jangan salahkan jika keluarga almarhum Lukas Enembe turun tangan jika polisi lambat. Kami percaya hukum, tapi hukum harus cepat,” tegasnya.
Di sisi lain, Tim Koalisi MARIYO juga mengambil langkah hukum. Muhammad Rifai Darus, juru bicara pasangan Mathius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MDF–AR), menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri pada Senin (28/7).
“Kami menolak politik kotor. Ini bukan sekadar fitnah, tapi pembunuhan karakter yang terstruktur. Demokrasi Papua tidak boleh dicemari cara-cara brutal seperti ini,” ujar Rifai.
Dalam laporannya, Tim MARIYO menuding pelaku telah melanggar sejumlah pasal dalam UU ITE dan KUHP, di antaranya Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 28 ayat (2) UU ITE terkait penyebaran kebencian berbasis SARA.
Rifai menambahkan bahwa meskipun pesan dikirim dalam grup WhatsApp tertutup, kontennya tetap dapat diproses secara hukum jika menyebar luas dan menimbulkan keresahan publik.
“Jangan merasa aman hanya karena disebar di grup WA. Bila dampaknya publik, maka itu ranah pidana. Apalagi jika bernuansa politik dan SARA,” jelasnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang serangan digital dalam kontestasi PSU Papua 2025. Sebelumnya, beredar meme dan video pendek yang memuat narasi negatif terhadap pasangan MDF–AR. Tim MARIYO menuding adanya operasi “pasukan siber gelap” yang digerakkan untuk menggiring opini publik menjelang PSU.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pasangan calon 01 BTM–CK terkait dugaan keterlibatan pendukung mereka dalam penyebaran ujaran kebencian tersebut.