-->
    |

Dua Kader HMI Dipanggil Polresta Tidore, Mahasiswa Sebut Upaya Pembungkaman Gerakan Kritikal

Ariyanto A. Gani (Kabid PA HMI Cabang Tidore) dan Hafrijal A. Rasid (Kabid PA HMI Komisariat Non-Eksakta Universitas Nuku)

Tidore, Reportmalut.comPolresta Tidore mengeluarkan surat panggilan resmi kepada dua kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tidore pada Senin (24/11/2025). 

Surat tersebut ditujukan kepada Ariyanto A. Gani (Kabid PA HMI Cabang Tidore) dan Hafrijal A. Rasid (Kabid PA HMI Komisariat Non-Eksakta Universitas Nuku), sebagai tindak lanjut laporan Pengadilan Negeri (PN) Soasio terkait kerusakan pagar saat aksi menuntut pembebasan 11 masyarakat adat Maba Sangaji pada 16 Oktober lalu.

Ariyanto menduga pemanggilan ini merupakan bentuk upaya membungkam dan mengintimidasi gerakan mahasiswa. Ia mengingatkan bahwa sebelum ini, ketua HMI dan pimpinan LMND Tidore juga telah dipanggil kepolisian.

Kecurigaan Ariyanto semakin kuat karena surat pemanggilan tersebut baru dilayangkan setelah mereka menggelar aksi demonstrasi mengenai kasus kekerasan seksual di Kecamatan Tidore Timur, yang dilaksanakan di kantor Dinas P2KBP3A dan Polresta Tidore pada Senin (24/11/2025).

“Saya menduga surat ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap mahasiswa. Sejak aksi di PN Soasio pada 16 Oktober lalu, ketua HMI dan LMND Tidore dipanggil, tetapi setelah itu tidak ada perkembangan. Tiba-tiba setelah kami bergerak terkait kasus kekerasan seksual di Tidore Timur, kami dipanggil lagi. Menurut saya ini bentuk intimidasi halus,” ujar Ariyanto pada Rabu (26/11/2025).

Secara terpisah, Ketua Umum HMI Cabang Tidore, Aldi Rizaldi Daud, juga menilai langkah kepolisian tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa yang menyuarakan persoalan-persoalan etika dan sosial di Kota Tidore Kepulauan.

“Menurut saya, ini adalah bentuk pembungkaman yang dilakukan negara melalui lembaga terkait terhadap mahasiswa di Kota Tidore Kepulauan,” ujar Aldi.

Komentar

Berita Terkini