![]() |
| dua kader LMND yang saat itu ikut dalam aksi mengawal jalannya persidangan 11 warga Maba Sangaji pada 16 Oktober lalu |
Dua kader Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tidore kembali dipanggil oleh pihak kepolisian terkait insiden robohnya gerbang Pengadilan Negeri (PN) Soasio. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan Polresta Tidore setelah pihak PN Soasio melaporkan dugaan pengrusakan fasilitas tersebut.
Sebagai langkah pendalaman kasus, penyidik memanggil dua kader LMND yang saat itu ikut dalam aksi mengawal jalannya persidangan 11 warga Maba Sangaji pada 16 Oktober lalu. Kedua kader tersebut hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat, 26 November 2025. Dengan pemanggilan ini, total sudah enam mahasiswa yang diperiksa, terdiri dari tiga kader LMND dan tiga kader HMI.
Adapun dua kader LMND yang dipanggil kali ini adalah Iksan Sam, yang menjabat sebagai Departemen Pendidikan dan Kaderisasi, serta Irman Kader selaku Sekretaris Kota LMND Tidore.
Ketua LMND Tidore, Achmad Rizaldi saat dimintai keterangan menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Namun, ia menilai pelaporan yang dilakukan lembaga negara terhadap warganya sendiri merupakan tindakan yang disayangkan.
"Kami akan menghormati setiap proses hukum yang sementara berlangsung, namun sangat disayangkan jika lembaga Negara yang menjadi representasi dari negara berupaya mengkriminalisasi rakyatnya yang melakukan protes" ucap Achmad.
