|




Dinkes Sula Turun Tangan, Palang Puskesmas Fuata Dibuka Malam ini.

Mediasi polemik pemalangan Puskesmas Fuata di Polres Kepulauan Sula

Sanana,ReportMalut.com-Polemik pemalangan gedung Puskesmas Fuata, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, akibat tunggakan upah pekerja akhirnya menemui titik terang setelah dimediasi di Polres Kepulauan Sula Minggu (25/10/2026)

Mediasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Fiyanti Buamoana, kontraktor CV Dwiyan Pratama, Amran Kaslub, serta belasan pekerja. Dua saksi, Ramdani Duwila dan Arman Panigfat, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Pantauan media ini dalam mediasi itu, kedua belah pihak menyepakati penyelesaian tunggakan upah pekerja proyek Puskesmas Fuata tahap II senilai Rp92 juta. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak terkait.

Ramdani Duwila, salah satu saksi dalam pertemuan tersebut, mengatakan persoalan tunggakan upah telah menemukan jalan penyelesaian. Ia bersama pihak lainnya berkomitmen mengawal pembayaran hak pekerja hingga seluruh tunggakan dilunasi.

“Kami akan membantu mengawal upah kerja ini hingga dibayar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran Kepala Dinas Kesehatan dalam mediasi merupakan bentuk niat baik untuk mencari solusi bersama para pekerja.

“Ibu kadis punya niat baik. Karena itu, beliau hadir bersama pekerja di polres untuk mencari solusi Alhamdulillah suda Clear tinggal di buka palang malam ini dan segera resmi besok,” kata Ramdani.

Sementara itu, kontraktor CV Dwiyan Pratama, Amran Kaslub, mengatakan pembayaran tunggakan akan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama secara bertahap.

Dalam surat pernyataan itu telah membayar Rp41 juta dari total tunggakan Rp92 juta. Sementara sisa Rp51 juta disepakati untuk dilunasi dalam jangka waktu lima bulan, terhitung sejak 25 Oktober 2026 hingga 27 Maret 2027.

"Tadi sudah di bayar 41 juta sisah akan di lunasi dalam waktu yang di tentukan serta esepakatan itu juga mengatur bahwa apabila anggaran telah tersedia sebelum batas waktu yang ditentukan, pihak kontraktor akan langsung melunasi sisa tunggakan tanpa menunggu berakhirnya jangka waktu pembayaran,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Fiyanti Buamoana, menyampaikan bahwa hasil mediasi tersebut menjadi jalan penyelesaian atas persoalan yang sebelumnya berujung pada pemalangan gedung Puskesmas Fuata.

Ia mengatakan, setelah tercapai kesepakatan, palang gedung puskesmas akan dibuka pada malam itu. Gedung Puskesmas Fuata juga diresmikan pada Minggu, 26 Oktober 2026.

“Alhamdulillah, telah ada solusi dan palang dibuka malam ini. Besok, Minggu, akan diresmikan,” tutupnya.(IB).

Komentar

Berita Terkini