-->
    |


Barisan AHM-RIVAI Desak Bawaslu Diskualifikasi AGK-YA


SANANA-Tim pemenangan Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-RIVAI), Barisan AHM-RIVAI mendesak Bawaslu Provinsi Maluku Utara agar mendiskualifikasi paslon nomor urut tiga (3) Abdul Gani Kasuba dan M Ali Yasin (AGK-YA).

Barisan AHM-RIVAI menganggap tim AGK-YA secara terstruktur, masif dan sistematis telah melakukan tindakan pelanggaran aturan pemilu, politik uang di seluruh TPS.

Menurut Sekretaris Barisan AHM RIVAI, Najamuddin Boys Umasugi "politik uang dilakukan oleh kandidat paslon nomor urut 3 sebagaimana temuan BAWASLU di Desa Umaloya, Kecamatan Sanana"

“Kami mendesak kepada Bawaslu untuk mendiskualifikasi AGK-YA yang melakukan politik uang di seluruh TPS, bahkan hal itu dilakukan oleh KH. Abdul Gani Kasuba sendiri di Desa Umaloya,” ungkap Boys Umasugi kepada wartawan di Sanana, Sabtu (20/10).

Selain itu, Umasugi juga menyinggung terkait dengan pelanggaran KPU Taliabu yang dengan sengaja meniadakan hak pilih warga di Kecamatan Taliabu Barat.

“Kami meminta KPU agar menggelar PSU di Pulau Taliabu, karena tiga ribu lebih jiwa pilih yang pada Tanggal 27 Juni telah menggunakan hak pilih tetapi tidak diakomodir untuk mencoblos pada PSU 17 Oktober lalu,” pungkasnya.(fy)**
Komentar

Berita Terkini