![]() |
| Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Sula, Armin Soamole, |
Sanana, reportmalut.com – Polemik terkait pergantian Kepala Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, terus bergulir dan menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Masmina Ali, menyampaikan pernyataan dengan mengutip keterangan Sekretaris DPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan. Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Sula, Armin Soamole, diduga menjadikan Bendahara Desa Wailoba sebagai "ATM berjalan".
Menanggapi tudingan tersebut, Armin Soamole meminta agar pernyataan itu dijelaskan dan dibuktikan.
"Kalau dikatakan saya menjadikan bendahara desa sebagai ATM berjalan, itu harus diperjelas. ATM itu benda mati, sedangkan bendahara desa adalah manusia. Jadi jangan disamakan," kata Armin saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Armin menegaskan, apabila ada bukti yang menunjukkan dirinya melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan, maka pihak yang menuduh dipersilakan menempuh jalur hukum.
"Kalau memang ada bukti bahwa saya menjadikan bendahara Desa Wailoba sebagai ATM berjalan, silakan diproses. Jangan hanya membangun opini liar di ruang publik," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta dan telah melalui proses verifikasi, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
"Setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik seharusnya diverifikasi terlebih dahulu. Jangan membuat gaduh. Kalau memang ada tuduhan, ya harus dibuktikan," tegasnya. (IB)
