-->
    |


Selundupkan Miras, Tiga Wanita di Tangkap Polisi

Tiga tersangka beserta barang bukti miras jenis cap tikus
Ternate-Danpos Armada Semut Mangga Dua Aiptu M. Bahdi mengamankan tiga wanita karena kedapatan membawa ratusan kantong Miras (Cap Tikus) saat melaksanakan razia penumpang dari pelabuhan sofifi.(15/11)

Menurut Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda, ratusan kantong miras yang diamankan oleh Aiptu M. Bahdi ditemukan dalam ransel dan tas jinjing yang di bawa ketiga wanita tersebut. " Barang bukti yang disita sebanyak 3 buah tas ransel dan 3 buah tas jinjing dengan jumlah miras sebanyak 100 kantong plastik " ungkap Kapolres Ternate

Ketiga wanita tersebut adalah,  EF (55 Tahun), FB (43 tahun) dan YT (56 tahun) dan berasal dari desa Kec. Kao Utara Halut.

Jumlah barang bukti miras jenis cap tikus yang di bawah pelaku diantaranya, EF 30 Kantong, YT 30 Kantong dan FB 40 Kantong.

"ketiga tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Danpos Armada Semut Mangga 2 dan selanjutnya diarahkan ke Polsek Ternate selatan guna diproses sesuai hukum yang berlaku. ungkap Kapolres".(iky)

Komentar

Berita Terkini