-->
    |


Angka Kemiskinan Provinsi Maluku Utara Meningkat di Perkotaan


Ternate, Penduduk miskin di Maluku Utara dalam presentasinya sejak September 2012 hingga September 2018 cenderung fluktuatif namun menunjukan tend menurun. September 2012, tingkat kemiskinan di Maluku Utara tercatat sebesar 8,75 persen dan turun mencapai 6,62 persen pada September 2018. Sementra untuk presentase penduduk miskin terendah terjadi pada September 2015 sebesar 6,22 persen.

Menurut jumlahnya, penduduk miskin di Maluku Utara pada September 2012 mencapai 88,36 ribu orang terdiri dari 8,75 ribu orang di daerah perkotaan dan 79,62 ribu orang di daerah pedesaan. Sedangkan pada September 2018 jumlah orang miskin di Maluku utara tercatat sebanyak 81,93 ribu orang yang terdiri dari 14,90 ribu orang di daerah perkotaan dan 67,03 ribu orang di daerah pedesaan.

"Di Maluku Utara, jumlah penduduk miskin miskin di September 2018 sebesar 81,93 ribu orang (6,62 persen), bertambah sekitar 0,5 ribu orang di banding dengan penduduk miskin pada September 2018 sebesar 81,46 ribu orang (61,64 persen)" ungkap Dadan Supriadi, SST.,M.Si Kabid Statistik Sosial Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Maluku Utara dalam keterangan tertulis yang di terima wartawan pada (15/01).

Sementara presentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2018 sebesar 4,21 persen atau meningkat 0,41 point di banding keadaan Maret 2018 yang sebesar 3,80 persen. Sedangkan presentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2018 menurun 0,20 poin menjadi 7,58 persen dibandingkan keadaan pada Maret 2018 sebesar 7,78 persen.

Garis kemiskinan sendiri, pada September 2018 adalah sebesar Rp.425.281,- atau naik sekitar tiga belas ribu lima belas rupiah (3,16 persen) di bandingkan keadaan maret 2018 yang sebesar Rp.412.266.

Untuk indeks kedalaman kemiskinan (P1) periode Maret 2018 hingga September 2018, mengalami peningkatan. Indeks kedalaman kemiskinan naik dari 0,892 pada Maret 2018 menjadi 1,248 pada september 2018. Hal ini mengindikasi rata-rata penguaran produk miskin semakin jauh dari garis kemiskinan. Hal tersebut juga di iringi dengan kenaikan pada indeks keparahan kemiskinan (P2). Indeks. Indeks keparahan kemiskinan (P2) naik dari 0,192 pada maret 2018 menjadi 0,388 pada Septembee 2018. Hal tersebut menunjukan bahwa ketimoangan pengeluaran antar penduduk miskib cenderung semakin melebar.

"Nilai indeks kedalaman kemiskinan (P1) di daerah pedesaan lebih tinggi di banding dengan perkotaan. September 2018, Indeks kedalama kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 0,622 sementara di pedesaan mencapai 1,498. Hal yang sama terjadi pada nilai indeks keparahan kemiskinan (P2) untuk wilayah pedesaan jauh lebih tinggi dibandingkan daerah perkotaan. September 2018, indeks keoarahan kemiskinan (P2) untuk daerah perkotaan yaitu 0,231 sementara untuk daerah pedesaan mencapai 0,451" pungkasnya. Imha
Komentar

Berita Terkini