Pelaku Pencurian HP Diringkus Polres Sula
SANANA- Polres Kepulauan Sula, berhasil meringkus pelaku pencurian handphone berinsial IF (21) warga desa Kabau, Kecamatan Sulabesi Barat, Sabtu (9/03).
Kronologis pencurian seperti yang di jelaskan oleh korban (Nurjana) bermula ketika korban bangun tidur dan mendapati Handphone miliknya yang di Charger di tempat biasa hilang. Korban berusaha mencari, namun nihil dan korban mulai curiga ketika jendela rumah terbuka. Jumat (8/3).
Selain Nurjana, tetangga korban, Suriami juga mengalami nasib yang sama. Kehilangan handphone merek Samsung.
Kepada wartawan Nurjana mengatakan, setelah kehilangan, dirinya langsung meminta saudaranya untuk melakukan pelacakan serta penelusuran hingga menemukan pelaku.
Kami sudah menemukan orang yang mengambil Handphone tersebut yaitu (IF), imbuhnya di ruang sentra pelayanan kepolisian (SPKT).
Mendapat laporan korban, anggota Polres Sula di kerahkan menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil cek dan olah TKP, polisi kemudian mengamankan pelaku IF.
Kepala Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA. SPKT) Ipda Muslim Umabaihi bersama Kanit SPKT Shiep.B, Bripka Indra Bone menyampaikan, “Pelaku pencurian Handphone yang dilakukan oleh (IF) yang merupakan warga Desa Kabau berhasil kami tangkap atas perbuatan kejahatannya"
"Olehnya itu pelaku akan di jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Barang bukti yang sudah diamankan yaitu 5 unit Handphone. "Pelaku pencuri Handphone telah kita amankan guna dilakukan proses lebih lanjut" tutup Bripka Indra Bone(KS).