-->
    |


Polres Sula Berhasil Mengamankan 216 Miras Jenis Cap Tikus


SANANA- Polres Kepulauan Sula (Kepsul) berhasil mengamankan barang bukti  minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 216 botol. Diduga. Miras jenis cap tikus ini diangkut menggunakan kapal KM. Aksar Saputra pada Senin (4/3).

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Lidik Bripka Ishak Umaternate beserta rekan saat melaksanakan kegiatan rutin Polres Kepsul (Madu Sula), yakni kenal cengkeh dengan melakukan monitoring di pelabuhan Sanana guna mencegah terjadinya peredaran narkoba dan miras. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Tim Polres  Sula mendapatkan informasi dilapangan bahwa ada miras yang dimuat dalam kapal. Dari informasi itu Tim kemudian bergerak dan menayakan informasi tersebut ke ABK Kapal.

ABK kapal membenarkan informasi tersebut sehingga Tim Polres langsung bergerak ke beberapa tempat yang diduga sebagai tempat mengamankan miras di dalam kapal. Setelah dilakukan pengembangan, Tim kemudian melakukan penangkapan di beberapa wilayah. Diantaranya, Desa Waihama dan mengamankan miras sebanyak 24 botol, dengan pemilik berinisial H.B. Yang kedua, disekitar area pelabuhan Sanana sebanyak 48 botol, namun tidak ditemukan pemiliknya. Yang terakhir, di Desa Mangon sebanyak 144 botol, dan pemiliknya berinisial W.I.

“kami berhasil menemukan adanya peredaran miras yang diturunkan dari kapal Aksar Saputra 09, kemudian personil melakukan pembuntutan dan berhasil mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 216 botol yang dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang,” 

"barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polres Kepulauan Sula guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tutupnya Kanit Lidik (KS).
Komentar

Berita Terkini