-->
    |


Sofia S Jamlan : Proyek Pasar Fatce Diperpanjang Sampai Bulan Maret


SANANA- Proyek pembangunan pasar Makdahi di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, diperpanjang masa pekerjaannya untuk kedua kalinya. Proyek pasar senilai Rp. 5,6 miliar ini sebenarnya sesuai kontrak yang disetujui harus selesai pada Desember 2018 lalu.

Namun, karena belum bisa selesai pada Desember, pihak Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag), kontraktor dan konsultan pengawas menyapakati agar pekerjaan ini diperpanjang hingga 28 Februari 2019. Akan tetapi, sampai akhir Februari pembangunan pasar yang ditangani oleh Herman Thes ini belum juga diselesaikan. Sehingga, dari ketiga pihak ini kembali melakukan kesepakatan agar diperpanjang hingga Maret 2019.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sofia S Jamlan kepada wartawan, senin (4/03) mengatakan proyek pasar tidak bisa diselesaikan dengan waktu yang ditentukan ini lantaran keterlambatan bahan bangunan. Sebab, bahan yang dikerjakan untuk pasar ini dipesan dari Kota Surabaya. Lanjut Sofia.

"Sebenarnya sudah selesai dari Februari kemarin. Hanya saja bahan datang terlambat, orang pesan bahan dari 17 Januari, datang di Sanana 17 Februari. Kondisi ini bukan faktor sengaja, tetapi kami tahu bersama bahwa berapa minggu lalu cuaca laut lagi tidak bagus,” katanya.

Jadi, pada 28 Februari kemarin, pemilik PT. Inasko Cipta Bersama kembali melayangkan surat permintaan perpanjangan kontrak kerja sampai Maret. “Sayang juga kalau kami mau memutuskan kontraknya, kami sepakati agar diperpanjang sampai Maret,” bebernya.

Sekretaris Diskoperindag Kepsul ini yakin bahwa pembangunan pasar akan terselesaikan pada Maret. Karena, menurut dia, pekerjaannya sudah mencapai 90 persen. “Kami tidak tentukan Maret tanggal berapa, yang jelas Maret sudah harus selesai. Entah tanggal berapa itu urusannya kontraktor. Kami belum tahu kalau misalnya tidak selesai apakah diperpanjang lagi atau tidak, tapi kami percaya kalau Maret ini sudah selesai sebelum masuk bulan baru,” ucap Sofia.

Sekedar diketahui, untuk pekerjaan ini, beberapa waktu lalu saat DPRD melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan, diduga ada beberapa pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Sehingga DPRD memerintahkan untuk membongkar seluruh pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan RAB.(KS).
Komentar

Berita Terkini