-->
    |



Kapolres Sula Sebut Baranusa Bukan Organisasi Resmi.


SANANA, Reportmalut.com - Belakangan ini, muncul suatu organisasi yang mengklaim diri sebagai kelompok Sultan Nusantara yang dikenal dengan sebutan BARANUSA. Hal ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, tetapi juga mengundang keresahan pihak penegak hukum.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, dalam pernyataannya kepada beberapa awak media, menjelaskan bahwa pendirian suatu organisasi harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Selain itu, kelengkapan administrasi harus lengkap dan organisasi tersebut harus mendaftarkan diri ke Kesbangpol.

Namun, lanjut Cahyo, yang mencemaskan adalah klaim Baranusa yang mengaku sebagai Sultan Sula. Munculnya "Sultan Sula"  di tahun 2023 cukup mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata motif di balik klaim tersebut adalah upaya untuk menguasai sumber daya di Kepulauan Sula.

"Kami telah mengidentifikasi pelaku-pelaku ini agar situasi di Kepulauan Sula tetap aman," ungkap Cahyo. Jumat (25/08)

Pihannya menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memberikan dukungan atau kepercayaan kepada kelompok yang mengatasnamakan Baranusa. Organisasi tersebut tidak memiliki status resmi dan sah.

"Baranusa bukanlah organisasi yang sah, melainkan sekumpulan individu yang mengaku sebagai sultan karena mereka enggan bekerja namun ingin mengambil keuntungan. Mereka juga melakukan upaya serupa di Pulau Talyabu, namun hasilnya nihil," lanjutnya.

Upaya yang dilakukan oleh mereka adalah untuk mengendalikan aset perusahaan di Pulau Taliabu dan bahkan aset perusahaan di Falabisahaya, termasuk barang-barang ekspor dari Perusahaan Barito dan sejenisnya. demikian penjelasannya. (NOAH)



Komentar

Berita Terkini