-->
    |


Bawaslu Kepsul RDK Bersama Insan Pers


SANANA- Badan Pengawasan Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Kepulaun Sula (Kepsul) melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama Insan Pers yang bertajuk," Membangun Senergitas Bawaslu bersama Insan Pers dalam melaksanakan Pengawasan Pemilu," kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu, pada Selasa ( 09/04).

Kegiatan di hadiri oleh Kordif Pengawasan Bawaslu Kepsul, Risman Buamona dan ketua Bawaslu Kepsul, Iwan Duwila. Dalam kesempatan tersebut, Iwan mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini telah menemukan beberapa dugaan pelanggaran, akan tetapi pihaknya masih tetap ingin mendalami berbagai pelanggaran yang telah di dapat. Sehingga jikalau benar ada oknum-oknum tertentu terbukti maka di pastikan akan di proses sesuai hukum yang ada.

Menurut kordif pengawasan Risman Buamona, dalam menjemput pesta demokrasi tahun 2019 ini, pihaknya benar-benar menegakkan marwah sebuah institusi yang di yakini oleh Negara untuk melaksanakan pengawasan pemilu. Kemudian dia juga berharap kepada seluruh pers untuk sama- sama melaksanakan pengawalan pemilu di tanggal 17 April.

Selain itu, kata Risman, saat ini pihaknya di tingkat bawah telah menemukan Indikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu di beberapa wilayah. Namun, Bawaslu Kepsul masih melakukan investigasi untuk mencari bukti yang lebih akurat. " Jika kita menemukan cukup bukti dari oknum-oknum tertentu yang sudah menjadi temuan kami, maka di pastikan akan di panggil," papar Risman.

Sementara, menurut Fahrul Pora, mewakili insan pers, menyampaikan bahwa pemilihan kali ini, bawaslu harus benar-benar melaksanakan tugasnya sebagai pengawasan, dan sudah semestinya Bawaslu memberi ultimatum kepada pihaknya yang ada di tingkat Kecamatan dan Desa, dalam hal ini, Panwascam dan Panwasdes.

" Bawaslu harus menekan panwascam dan Panwasdes sehingga jangan ada cela kecurangan atau pelanggaran di saat pemilihan berlangsung," tutur Fahrul.

Sedangkan penjelasan Junaidi Drakel, perwakilan insan pers, Bawaslu seharusnya terbuka kepada publik atas temuan-temuan pelanggaran yang telah di dapat agar jangan masyarakat berprasangka buruk terhadap Bawaslu. Olehnya karena itu, Bawaslu harus memberi informasi kepada teman-teman pers agar informasi tersebut bisa di publis.(KS).
Komentar

Berita Terkini