-->
    |


DPRD Kepsul Sahkan APBD Perubahan 2019


SANANA – DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menerima Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (Ranperda APBDP) Pemda Kepsul. Hal ini disampaikan dalam paripurna pandangan akhir fraksi terhadap RAPBDP menjadi APBDP 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Ismail Kharie di gedung DPRD Kepsul, kemarin (9/9).

Dalam APBD Perubahan kali ini, pendapatan daerah dirancang turun dari Rp 804.37 miliar sebelum perubahan menjadi Rp 803.48 miliar atau berkurang Rp 550.50 juta.

Jumlah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 26.63 miliar, dalam perubahan ditetapkan menjadi Rp 26.65 miliar atau naik Rp 19.950 juta. Untuk dana perimbangan tidak mengalami perubahan yakni Rp 679.58 miliar.

Pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 98.341 miliar, setelah perubahan ditetapkan Rp 97.771 miliar atau berkurang sebesar Rp 570 juta.

Untuk belanja daerah mengalami mengalami peningkatan dari Rp 827.60 miliar menjadi Rp 884.54 miliar atau mengalami penambahan Rp 58.69 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kepsul Alexander Yoisinade menuturkan, berkaitan dengan estimasi anggaran tentunya pada pos-pos tertentu akan mengalami pengurangan maupun penambahan. ”Kami melihat Pemda memiliki komitmen, ”kata Alexander.

Sebelum pengesahan, 3 fraksi yang terdiri dari fraksi Golkar, fraksi Aksi dan fraksi PKD menyampaiakan pandangan akhir fraksi.

Untuk fraksi Golkar disampaikan oleh Sekertaris Fraksi Mahyudin Fokatea. Golkar dalam pandangan fraksinya menyetujui nota keuangan tersebut, dengan menyoroti beberapa hal seperti penuruna PAD dari dana perimbangan sehingga pihaknya meminta Pemda harus lebih inovatif mencari sumber dana dan tidak berharap sumbangan dana lainnya apalagi penerimaan daerah mulai DAU dan DAK mengalami penurunan drastis.

”Pemerintah juga harus konsisten menerapkan prinsip disiplin pengendalian internal dalam pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran, tepat mutu dan memberikan manfaat kepada masyarakat, ”kata Mahyudin.

Pihaknya juga menyoroti pelaksanaan Pilkades, dimana saat ini sebagian besar kepala desa dijabat oleh PNS. ”Kepada Bupati segera memerintahkan OPD Pemerintahan segera melaksanakan Pilkades di 50 desa paling lambat November dan menggantikan pejabat Desa Naflou yang bukan dari PNS karena dia anggap melanggar, ”ujarnya.

Sementara Fraksi Perjuangan dan Kebangkitan Demokrasi disampaikan oleh Sekertaris Fraksi Burhanudin Buamona. Fraksi PKD sendiri menyoroti target PAD Pemda yang tidak tercapai terutama di Dinas Pengelolaan PAD serta meminta Dinkes lebih optimal dalam pemberdayaan dokter serta distribusi obat di semua Puskesmas.

”Proyek yang terdapat dalam anggaran perubahan di dinas-dinas sementara dengan waktu yang sempit bisa dilaksanakan sesuai mekanisme dan tepat waktu, ”ujarnya.

Fraksi Aksi disampaikan oleh Ketua Fraksi Kader Sapsuha. Fraksi Aksi sendiri meminta agar Pemda tidak mengotak-atik proyek fisik yang telah disepakati bersama dalam perubahan.

Selain itu, mereka juga meminta bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kepsul segera merealiasasikan program bantuan sosial kepada salah satu tokoh pemekaran di Sula.

”Proyek fisik yang sudah di sepakati tidak boleh berpindah, pokir yang telah disepakati bersama di sepakati ketersediaan anggaran, ”pungkasnya.

Sementara Bupati Hendrata memberikan apresisasi kepada TAPD Pemda Kepsul maupun DPRD yang telah memberikan banyak masukan. ”Kami berharap masukan dan kritik ini menjadi motivasi kami dalam membangun, ”tandas Hendrata. (KS)
Komentar

Berita Terkini