|


RB Jabat PLT Kadis PUPR Sula

Rosihan Buamona Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula

Sanana, ReporMalut.com-Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adiningsih Mus menunjuk Rosihan Buamona sebagai Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula. Setelah kepala Dinas sebelumnya, Jainudin Umaternate tersandung kasus korupsi dan telah di tetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Ziban sapaan akrabnya Rosihan di tunjuk Bupati Kepulauan Sula sebagai Plt. Kadis PUPR pada Rabu 17 Desember 2025 kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Sula, Fadila Waridin saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/12/2025) membenarkan adanya penunjukan tersebut.

"Iya sudah ada Plt Kepala Dinas di PUPR, Pak Rosihan Buamona sebagai Plt Kadis PUPR."Ungkapnya.

Untuk di ketahui, Kepala Dinas PUPR sebelumnya di jabat oleh Jainudin Umaternate, namun karena Jainudin Umaternate telah di tetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula atas dugaan korupsi pekerjaan jalan Sentra perkebunan Saniahaya-Modapuhi tahun 2023.(IB).

Komentar

Berita Terkini