TALIABU, Reportmalut.com — Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) kembali mengguncang Desa Kabunu, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu. Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Andi Nugroho, secara tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu untuk segera melakukan audit investigasi terhadap mantan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Kabunu, Jhon Fitsgerald Sopamena.
Desakan ini mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Menurut Andi, pengelolaan dana desa selama dua tahun terakhir berlangsung tanpa transparansi, yang membuka ruang bagi dugaan korupsi.
“Sejumlah temuan menunjukkan adanya indikasi penyelewengan karena tidak ada transparansi sama sekali dalam pengelolaan dana desa,” ujar Andi Nugroho saat diwawancarai Reportmalut.com, Rabu (4/6/2025).
Salah satu temuan yang disorot adalah tidak adanya papan informasi publik pada proyek pembangunan jalan setapak sepanjang 100 meter tahun 2023, serta proyek tanggul tahun 2024. Menurut Andi, absennya papan informasi merupakan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.
“Proyek-proyek tersebut tidak memiliki papan informasi yang menjelaskan penggunaannya. Ini jelas pelanggaran!” tegasnya.
Tak hanya itu, Andi juga menyoroti penggunaan anggaran untuk beberapa sektor yang dinilai tidak terealisasi di lapangan, seperti dana untuk bidang keagamaan sebesar Rp 81 juta, kelautan dan perikanan sebesar Rp 7 juta, serta pertanian dan peternakan sebesar Rp 24,6 juta.
“Ke mana saja dana tersebut dialirkan? Item pekerjaan tersebut tidak terealisasi di lapangan. Saya menduga mantan Pj. Kades telah memanipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ),” tudingnya.
Tak berhenti sampai di situ, Andi juga mengungkap dugaan penyalahgunaan dana operasional oleh Ketua BPD.
“Ketua BPD mengambil dana operasional selama satu triwulan tanpa penjelasan yang valid. Ini sangat mencurigakan,” katanya.
Lebih lanjut, Andi menyatakan bahwa seluruh anggota BPD tidak pernah menerima laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa tahun 2023 dan 2024. Hal ini menurutnya sangat menghambat fungsi pengawasan BPD terhadap pemerintah desa.
“Bagaimana kami bisa mengawasi jika tidak ada laporan?” tegas Andi.
Desakan audit investigasi dari Andi Nugroho kini menjadi harapan masyarakat Desa Kabunu untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Publik pun menanti langkah tegas dari Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.