-->
    |


Kepsul Masuk Indeks Kerawanan Pemilu, Netfid Minta Bawaslu Tingkatkan Pengawasan


SANANA-Ketua Network For Indonesia Demokratic (Netfid) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Fahrul Pora, meminta Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepsul untuk lebih meningkatkan kinerja pengawasan. Pasalnya, berdasarkan hasil presentasi Bawaslu RI, Kepsul berada di urutan ke enam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020 untuk seluruh Indonesia.

"IKP Pilkada 2020 yang di ekspos Bawaslu RI kemarin merupakan pekerjaan rumah besar bagi Bawaslu Kepsul. Sebab dari katagori empat dimensi dengan 15 sub dimensi yang menjadi tolak ukur Bawaslu, Kepsul masuk dalam 3 dimensi," ungkap Fahrul kepada Report Malut.com, Rabu (26/02). 

Menurutnya, Bawaslu sudah harus meningkatkan pelayanan pengawasan terhadap setiap tahapan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga harus meningkatkan komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) maupun dengan pihak Kepolisian serta TNI serta Kabinda untuk mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal dalam Pilkada tahun 2020 ini.

Lanjut Fahrul, Bawaslu juga diminta untuk memperluas jaringan dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) maupun lembaga pemerhati pemilu, untuk meningkatkan kesadaran politik yang demokratis pada masyarakat. Sehingha dapat menepis konflik kepentingan yang berlebihan dalam Pilkada nanti.

"Bawaslu bersinergi dengan OKP, ormas maupun lembaga pemerhati pemilu untuk membahas strategi dan memaksimalkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan pemilu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing," tutupnya. (KS).
Komentar

Berita Terkini