-->
    |


Cegah Virus Corona, ASN Kepsul Dilarang Keluar Daerah


SANANA-Demi mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melarang pejabat maupun ASN di lingkup Pemkab Kepsul keluar dari wilayah Provinsi Maluku Utara. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah( Sekda)  Kepsul, Syafrudin Sapsuha, saat di temui awak media, Rabu (18/03).

Menurut Sekda, larangan tersebut berdasarkan himbauan resmi yang sudah di keluarkan oleh Bupati. Selain larangan keluar daerah, sambung Sekda, fokus  utama Pemda saat ini ialah melakukan pencegahan, mengingat saat ini belum ada yang terjangkit.Dimana sudah terbentuk tim terpadu demi melakukan langkah-langkah pencegahan virus Corona.

"Langkah-langkah pencegahan sudah dijalankan, dimana telah di bentuk tim terpadu yang di dalamnya ada beberapa Instansi, di antaranya, pihak Karangtina Kepsul, TNI-Polri, dan tenaga kesehatan pelabuhan maupun di bandara," pungkas Sekda.

Meski demikian, menurut Sekda pihaknya juga berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulaun Sula agar selalu menjaga kesehatan diri. " Masyarakat harus sering membersihkan diri dengan air, di mana memperbanyak mencuci tangan dan sebagainya," tutupnya.(KS)
Komentar

Berita Terkini