-->
    |


Sebarkan Berita Hoaks, Tim Kuasa Hukum Polisikan Oknum Jurnalis Online


SANANA - Tim Kuasa Hukum Ikram Salim melaporkan terlapor Ridwan Tidore yang juga jurnalis media online ke Polres Kabupaten Kepulaun Sula (Kepsul). Laporan itu lantaran, terlapor menyebarkan berita bohong (hoaks) terhadap Ikram Salim sebagai pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP)

Padahal, Ikram dalam riwayat perjalanan mulai dari Ternate hingga Kota Sanana sama sekali tidak ada gejala apa-apa dan sudah di periksa mulai dari pelabuhan Ternate sampai Sanana.

Namun berita yang ditulis oleh Ridwan Tidore justru menyebut wartawan salah satu media cetak tersebut masuk dalam pasien ODP. Atas beritanya tersebut, dirinya (Ikram red) merasa tersudutkan sehingga membuat kuasa kepada tim hukum yakni, Kuswandi Buamona, Rasman Buamona dan Fahmi Drakel.

Rasman Buamona yang di dampingi oleh Ketua tim Kuswandi Buamona mengatakan, laporan pengaduan itu di lakukan akibat menganggap Ridwan Tidore telah membuat berita hoaks atau bohong kepada kliennya.

Berdasarkan hasil investigasi, Ridwan Tidore menulis informasi Covid-19 tanpa melalui sumber dari Posko Penanganan Covid-19 atau dari Ahli medis. Untuk itu, lanjut Rasman, dalam laporan tersebut ada beberapa poin pengaduan di antaranya, Saudara Ridwan Tidore telah menyebar berita hoaks atau bohong terhadap klien mereka sampai akhirnya menimbulkan kerugian berupa pencemaran nama baik klein.

Kemudian, lanjut Rasman, akibat dari berita tersebut telah mendiskualifikasi posko penanganan Covid-19 dari kepercayaan publik. Sebab, berita penetapan status terhadap klein mereka sebagai pasien ODP bukan berasal dari gugus penanganan Covid-19.

"Mestinya yang bisa menetapkan status orang dalam wabah ini hanyalah tim medis maupun tim penanganan Covid-19. Akibat ulahnya saudara Ridwan membuat kerugian berupa pencemaran nama baik maupun terjadi kepanikan di lingkungan keluarga khusunya ibu dari klein kami," ujarnya.

Tak sampai di situ saja, Rasman juga menambahkan dengan adanya laporan ini, diharapkan menjadi pelajaran kepada semua pihak manapun untuk tidak  menyebar berita yang bukan dari tim medis atau tim penanganan Covid-19 dalam kondisi darurat seperti ini. Karena hal itu bisa menganggu psikologi masyarakat pada umumnya.

" Jadi saya sampaikan hal serupa agar bisa membentuk masyarakat terpimpin di Kepsul," tutupnya.(KS).
Komentar

Berita Terkini