-->
    |


Polisi Periksa Plt. Kadis PUPR


SANANA, - Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Nursaleh Bainuru, mendatangi Polres Kepsul tepat di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk menjalani pemeriksaan terkait sejumlah kasus proyek fisik yang dilaporkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pemuda Islam Indonesia (PMII) Cabang Sanana pekan lalu. 

Kasat Reskrim, AKP Paultry Yustiam saat di wawancarai awak media, Kamis (23/07) menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada HMI dan PMII yang telah melaporkan sejumlah kasus proyek yang diduga bermasalah ke Polres Kepulauan Sula.

Di mana kata Paultry, panggilan tersebut adalah panggilan klarifikasi serta permintaan bahan-bahan yang berkaitan dengan pemeriksaan. Pasalnya, panggilan seharusnya pada Sabtu kemarin hanya saja Plt. Kadis sedang keluar daerah dan hari ini baru bisa hadir memenuhi panggilan klarifikasi.

"Untuk itu, kami memberi apresiasi kepada HMI dan PMII maupun semua pihak yang sudah datang atas panggilan kami. Ya, seharusnya sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus memberikan contoh kepada masyarakat lainnya bahwa jika ada panggilan klarifikasi ya harus datang. Alhamdulillah Plt. Kadis hari ini sudah hadir," pungkasnya. 

Lanjutnya, kalau tahapan ini adalah panggilan klarifikasi sementara untuk fokus pemeriksaan pihaknya belum bisa memastikan sebab banyak laporan yang terdiri dari 26 laporan. Olehnya itu, pihaknya akan fokus satu-satu hingga selesai.

"Intinya nanti penyidiklah yang memeriksa lalu melaporkan sejauh mana progresnya. Kalau memang sudah cukup penyelidikannya barulah kami akan sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," ungkapnya. 

Tambah Paultry, tahapan pemeriksaan ini dipastikan akan terus berkelanjutan dan pihaknya akan fokus satu-persatu terkait laporan dugaan kasus 26 proyek yang bermasalah. Meski begitu lanjut Paultry, nanti di lihat juga dari waktu Plt Kadis dan panggilan ini akan bertahap.

"Kan kadis juga sibuk jadi ya kita menghargai juga waktunya. Tetapi panggilan akan bertahap," ujarnya. 

Sementara, Plt Kadis PUPR Nursaleh Bainuru, mengatakan, kehadirannya di Polres untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait dengan pembangunan air bersih di kawasan Kantor Bupati. 

Surat panggilan klarifikasi, sambung Nursaleh, harusnya pada tanggal 18 Juli. Namun, pada tanggal 16 Juli dirinya sedang melakukan monitoring ke Kecamatan Mangoli Barat dan Mangoli Utara. Jadi, berdasarkan hasil konfirmasi maka dirinya baru bisa hadir hari ini.

"Saya datang sekira pukul 09.30. Ya, dalam pemeriksaan penyidik bertanya ke saya terkait dengan proyek pembagunan air bersih yang berada di kawasan Kantor Bupati dan banyak pertanyaan ya ditanyakan oleh penyidik seperti mulai dari proses, kontrak kerja, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan, dan tingkat pengendalian kontrak serta proses penyelesain kontrak. Itu saja yang di tanyakan oleh penyidik," pungkasnya. 

Nursaleh mengungkapkan, proses pemeriksaan akan dilanjutkan besok, Jumat (24/07), karena pemeriksaan hari ini tidak sampai selesai. Hal itu lantaran ia memiliki jadwal dengan Sekda pada Pukul 13.30 Wit.

" Saya, minta ijin ke penyidik untuk rehat dulu. Nanti besok jam 9 pagi baru menghadap lagi ke Sat Reskrim" Ujarnya

Sekedar diketahui, proyek air bersih dikerjakan CV Alam Sutra pada tahun 2019 memiliki nilai kontrak sebesar Rp 2,4 miliar. Sedangkan proyek sarana pendukung swering dikerjakan pada tahun 2019 oleh CV Permata Membangun dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar. (KS)
Komentar

Berita Terkini