SANANA, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) memeriksa sejumlah Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga mengikuti arak-arakan saat Pasangan Calon (Paslon) Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-UMAR) melakukan pendaftaran.
Amatan Reportmalut.com, di Kantor Bawaslu, Selasa (08/09), Kades yang hadir di antaranya, Kades Bega berinsial SB, Kades Waihama AT, Kades Waiipa AI, Kades Mangoli M. AM dan Sekdes Wainib, AD.
Kordiv Hukum dan Penindakan, Ajuan Umasugi, membenarkan bahwa, ada empat Kades dan satu Sekdes yang di panggil untuk klarifikasi karena diduga telah mengikutsertakan rombongan saat pendaftaran salah satu bakal Calon Hendrata Thes dan Umar Umabaihi pada saat pendaftaran pada Minggu 06 kemarin.
Tentu panggilan di perkuat atas dasar adanya temuan bukti-bukti serta saksi dari pihaknya sendiri.
"Ya, menurut keterangan mereka itu sebelumnya melaksanakan rapat kerja APdesi. Namun selesai rapat dan kebetulan ada agenda refreshing di Pulau Kucing Desa Fukweu. Jadi di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan massa yang mau menuju kantor KPU," ungkapnya.
Dugaan itu, lantaran posisi mobil yang di gunakan oleh sejumlah Kades dan Sekdes berada di tengah-tengah massa. Di mana, separuh massa ada di depan dan juga ada di belakang.
" Jarak mereka dengan lokasi kantor KPU tidak terlalu jauh. Belum lagi, di depan mereka ada massa dan belakang juga ada. Kedapatan di Desa Pohea kemudian ada insyarat yang di duga mereka menyebut oke dan kase jempol. Sementara kami masih dalam proses ya," jelas Aju.
Sementara menurut Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APdesi) Hasanudin Tidore, mengaku ada 4 Kepala Desa dan 1 Sekdes yang telah di panggil oleh Bawaslu Kepulauan Sula untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan ikutsertakan arak-arakan pada saat pendaftaran Palson Hendrata Thes dan Umar Umabaihi atau (HT-UMAR) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu 06 kemarin
Meski begitu, kata Hasanudin, sejumlah Kades sebetulnya bukan berencana untuk mengikuti Arak-arakan Paslon tersebut. Tetapi, tujuan perjalanan mereka itu mau ke salah satu Pariwisata yang berada di Desa Fukweu yakni, Pulau Kucing.
Namun, di tengah perjalanan tepatnya di Desa Pohea terjadi kemacaten lalu lintas lantaran massa dari paslon HT-UMAR lagi sedang menuju ke KPU. Akibatnya, mereka harus balik.
" Bukan teman-teman (Kades red) ada di wilayah Kantor KPU tapi mereka baru mau masuk di Desa Pohea. Tapi karena macet sehingga mereka memutuskan untuk balik pulang," katanya.
Tambah Hasanudin, sementara sudah dalam posisi balik ada sebuah kios dan para kades turun untuk membeli air dan rokok. Kemungkinan di tempat itu ada sejumlah anggota Panwascam dari Sanana Utara yang melihat mereka.
Padahal, lanjut Hasanudin, teman-teman Kades tidak tergabung dengan massa. Belum lagi jarak mereka dengan wilayah Kantor KPU sekira 200 meter.
" Sebenarnya massa sudah sampai di kantor KPU sedangkan teman-teman ini dari belakang massa tapi tidak tergabung dengan massa. Tapi yang jelas kita tidak perlu saling menyalahkan bahkan saya memberi apresiasi kepada Bawaslu Kepulauan Sula atas langkah tegas yang sudah di jalankan dan itu memenuhi topoksinya," tutup Hasanudin (KS).