SANANA, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulaun Sula (Kepsul) rencana membagi zona kampanye menjadi tiga wilayah. Di mana, satu zona terdiri dari 4 Kecamatan.
Kepada awak media, Ketua KPU Kepsul, Yuni Yunengsi Ayuba mengatakan, pihaknya berencana membagi tiga zona kampanye mengingat kampanye akan dimulai 26 September-5 Desember 2020. Maka dari itu Yuni menuturkan, untuk total masa kampanye berlangsung 71 hari. Meski begitu, ada satu hari libur lantaran bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW, jadi tersisa 70 hari.
Dari 1 zona kampanye, satu Paslon akan mendapat 3 kali kampanye pada satu zona. Tentu, satu Paslon akan mendapat bagian kampanye dalam satu zona selama 7 hari.
"Besok baru kita adakan pengesahan terkait nanti zona pertama itu mulai dari kecamatan mana-mana saja. Tapi dalam rancangan 1 zona terdiri dari empat kecamatan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (24/09).
Yuni menyebut, rencananya besok pihaknya akan melakukan rapat koordinasi kampanye sekaligus fasilitasi alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang akan dibuat oleh KPU.
"Besok baru kita adakan rapat koordinasi kampanye undangannya sementara dibuat untuk rapat besok," tandasnya. (KS).