-->
    |

Diduga Main di Tiga Kandidat, Dua Ketua Posko FAM-SAH Desa Wailia di Pecat


SANANA, - Diduga main di tiga kandidat dalam konsentestasi pemilihan Calon Kepala Daerah (Cakada), ketua posko pemenangan pasangan calon nomor urut 3 Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), Sahrul Ta Ohi dan Adi Sayang Sibela terpaksa di pecat oleh Ketua pemenang FAM-SAH di Desa Wailia, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Juwadi Norau.

Kata Juwadi, mereka diberhentikan dari ketua posko karena diduga tidak komitmen dengan satu paslon. Betapa tidak ternyata mereka diketahui bekerja untuk memenangkan paslon nomor urut 01 Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-Umar) dan paslon nomor 02  Zulfahri Duwila dan Ismail Umasugi (Zadi-Imam).  

"Dorang (mereka red) juga kerja dengan paslon nomor urut 01 HT-Umar. Bahkan mereka rela bertemu dengan Ketua DPRD Sinaryo Thes. Mereka juga berencana temui paslon 02 Zadi-Imam," kata Juwadi kepada media ini, Sabtu (17/10).

Juwadi bilang, hal itu yang membuat dirinya selaku ketua Tim yang juga selaku ketua PAC PDI-P Desa Wailia harus mengambil sikap tegas untuk memberhentikan mereka berdua sebagai ketua Posko Fam-Sah di desa tersebut. 

Kata Juwadi, lagian tidak berpengaruh apapun terhadap Paslon Fam-Sah di Desa Wailia meskipun mereka berdua sudah keluar dari tim FAM-SAH. (KS).

Komentar

Berita Terkini